Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 11 Agustus 2022. Mulai dari harapan pesantren bisa menjadi mitra pemerintah hingga motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) versi pengacara keluarganya.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
Wapres Harap Pesantren Jadi Mitra Pemerintah
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap pesantren bisa menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesejahteraan, menghilangkan kemiskinan, menuju Indonesia maju. Hal itu disampaikan Wapres saat meresmikan One Pesantren One Product (OPOP) Kalimantan Expo 2022 di Lapangan dr. Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Jadi, tugasnya sama dengan pemerintah. Pemerintah ingin membangun kesejahteraan, menuju Indonesia maju, menghilangkan kemiskinan. Pemerintah harap pesantren jadi mitra pemerintah, bukan musuh pemerintah," ujar Wapres di Lapangan dr. Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 11 Agsutus 2022.
Selain mencetak ulama, kata Ma'ruf, pesantren telah melahirkan pejuang Tanah Air. Namun, makna melahirkan pejuang Tanah Air pada era saat ini adalah membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selengkapnya baca di sini
Komnas HAM: Indikasi Menghalangi Proses Hukum Kasus Brigadir J Makin Kuat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut indikasi obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J makin kuat. Hal itu terkait dugaan perbuatan menghalangi proses hukum.
"Salah satunya adalah adanya indikasi kuat obstruction of justice. Obstruction of justice itu dalam konteks hak asasi manusia itu erat kaitannya dengan proses hukum, apakah ada hambatan atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2022.
Anam mengatakan pertimbangan obstruction of justice muncul seperti situasi di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Contoh kondisi itu diyakini menguatkan unsur tersebut.
Selengkapnya baca di sini
Pengacara: Motif Pembunuhan Brigadir J karena Bongkar Perzinahan
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar motif pembunuhan kliennya. Menurut dia, Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena membongkar rahasia perzinahan.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita lah begitu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, itu adalah rahasia besar Irjen Ferdy Sambo yang diketahui Brigadir J. Kemudian, Brigadir J memberitahu rahasia itu kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Selengkapnya baca di sini
Artikel di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 11 Agustus 2022. Mulai dari harapan pesantren bisa menjadi mitra pemerintah hingga motif
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) versi pengacara keluarganya.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
- Wapres Harap Pesantren Jadi Mitra Pemerintah
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap
pesantren bisa menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesejahteraan, menghilangkan kemiskinan, menuju Indonesia maju. Hal itu disampaikan Wapres saat meresmikan
One Pesantren
One Product (OPOP) Kalimantan Expo 2022 di Lapangan dr. Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Jadi, tugasnya sama dengan pemerintah. Pemerintah ingin membangun kesejahteraan, menuju Indonesia maju, menghilangkan kemiskinan. Pemerintah harap pesantren jadi mitra pemerintah, bukan musuh pemerintah," ujar Wapres di Lapangan dr. Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 11 Agsutus 2022.
Selain mencetak ulama, kata Ma'ruf, pesantren telah melahirkan pejuang Tanah Air. Namun, makna melahirkan pejuang Tanah Air pada era saat ini adalah membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selengkapnya baca di
sini
- Komnas HAM: Indikasi Menghalangi Proses Hukum Kasus Brigadir J Makin Kuat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menyebut indikasi
obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J makin kuat. Hal itu terkait dugaan perbuatan menghalangi proses hukum.
"Salah satunya adalah adanya indikasi kuat obstruction of justice. Obstruction of justice itu dalam konteks hak asasi manusia itu erat kaitannya dengan proses hukum, apakah ada hambatan atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2022.
Anam mengatakan pertimbangan obstruction of justice muncul seperti situasi di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Contoh kondisi itu diyakini menguatkan unsur tersebut.
Selengkapnya baca di
sini
- Pengacara: Motif Pembunuhan Brigadir J karena Bongkar Perzinahan
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar motif pembunuhan kliennya. Menurut dia, Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena membongkar rahasia perzinahan.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita lah begitu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, itu adalah rahasia besar Irjen Ferdy Sambo yang diketahui Brigadir J. Kemudian, Brigadir J memberitahu rahasia itu kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Selengkapnya baca di
sini
Artikel di
Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di
sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)