Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan/ANT/Sigid Kurniawan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan/ANT/Sigid Kurniawan

Komnas HAM: Polri Gunakan Pendekatan Manusiawi Atasi Teroris

Antara • 10 Mei 2018 18:59
Jakarta: Polri disebut telah menggunakan pendekatan manusiawi, saat menjalankan operasi penanggulangan pembebasan sandera di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua, Depok. Pendekatan lunak dipilih karena berbagai pertimbangan.
 
"Polri menggunakan pendekatan lunak yang dilakukan dengan cara penanggulangan yang cukup alot dan lama," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 10 Mei 2018.
 
Dengan penuh kesabaran, Ahmad menyebutkan proses penanggulangan pembebasan sandera berjalan baik yang berlangsung selama 40 jam.

Seluruh terpidana teroris sebanyak 155 orang bersedia menyerahkan diri, dan tanpa jatuh korban dari penyandera maupun aparat kepolisian. Ahmad menyampaikan keprihatinan dan rasa belasungkawa yang mendalam kepada jajaran Polri usai lima anggota yang gugur dan empat anggota terluka.
 
Baca: 10 Napiter Dipaksa Menyerahkan Diri
 
Ahmad juga mengutuk keras tindakan pembunuhan secara kejam terhadap lima anggota Polri yang dilakukan narapidana teroris. Menurut Ahmad, hal ini secara tegas bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia dan hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan di bidang HAM.
 
Komnas HAM juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polri yang luar bisa dapat mengendalikan situasi dengan menggunakan pendekatan humanis. Serta pendekatan lunak. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam proses pembebasan sandera.
 
Ahmad menilai perubahan pendekatan Polri yang lebih humanis dalam penindakan terorisme tersebut tidak terlepas dari adanya keinginan untuk terus berbenah. Serta adanya kerja sama yang erat dengan berbagai pihak
termasuk Komnas HAM melalui pendidikan dan pelatihan, pembuatan buku saku HAM, serta koordinasi yang intensif dalam penanganan berbagai peristiwa.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan