Jakarta: Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bebasnya warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Abu Sayyaf. WNI atas nama Samsul Saguni dibebaskan, Selasa, 15 Januari 2019, sore.
"Sekitar pukul 15.35 waktu setempat seorang WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni berhasil dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.
Samsul Saguni diculik kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan 11 September 2018. Kata Lalu, di awal tahun ini sebelumya satu WNI atas nama Usman Yunus lebih dulu bebas 7 Januari lalu.
"Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas, dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," jelasnya.
Baca: Sempat Beredar Video Disandera, WNI di Filipina Dikabarkan Bebas
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar video disandera oleh Abu Sayyaf dikabarkan sudah dibebaskan di Jolo pada Selasa, 15 Januari 2019.
Menurut media-media di Filipina, WNI yang diketahui bernama Samsul Saguni itu diculik dari perairan Semporna pada 11 September 2018 lalu. Saat ini Samsul sudah diserahkan kepada pihak berwenang Filipina pada Selasa pukul 16.30.
Seperti dilansir The Star, Rabu, 16 Januari 2019, tidak diketahui apakah ada uang tebusan yang dibayarkan untuk kebebasan Samsul. Pihak berwenang masih belum memberikan informasi.
Jakarta: Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bebasnya warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Abu Sayyaf. WNI atas nama Samsul Saguni dibebaskan, Selasa, 15 Januari 2019, sore.
"Sekitar pukul 15.35 waktu setempat seorang WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni berhasil dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Januari 2019.
Samsul Saguni diculik kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan 11 September 2018. Kata Lalu, di awal tahun ini sebelumya satu WNI atas nama Usman Yunus lebih dulu bebas 7 Januari lalu.
"Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas, dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," jelasnya.
Baca: Sempat Beredar Video Disandera, WNI di Filipina Dikabarkan Bebas
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar video disandera oleh Abu Sayyaf dikabarkan sudah dibebaskan di Jolo pada Selasa, 15 Januari 2019.
Menurut media-media di Filipina, WNI yang diketahui bernama Samsul Saguni itu diculik dari perairan Semporna pada 11 September 2018 lalu. Saat ini Samsul sudah diserahkan kepada pihak berwenang Filipina pada Selasa pukul 16.30.
Seperti dilansir
The Star, Rabu, 16 Januari 2019, tidak diketahui apakah ada uang tebusan yang dibayarkan untuk kebebasan Samsul. Pihak berwenang masih belum memberikan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)