Panglima Komando Armada I (Pakormada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Panglima Komando Armada I (Pakormada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

TNI Layangkan Protes ke Pemerintah Vietnam

Kautsar Widya Prabowo • 30 April 2019 22:52
Jakarta: Panglima Komando Armada I (Pakormada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengaku telah melayangkan protes keras kepada pemerintah Vietnam terkait insiden penabrakan yang dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam KN 213 terhadap KRI Tjiotadi 381. Protes dilakukan melalui jalur diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
 
"(Ingin mengetahui) Pemerintah Vietnam apakah benar, kapal yang menabrak kita kemarin itu adalah kapal pemerintah atau ketidakprofesional mereka dalam membawa kapal sehingga menabrak kapal kita," kata Yudo di kawasan Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2019.
 
Ia menegaskan kejadian yang terjadi di laut Natuna Utara, Indonesia tak lantas membuat kemananan laut Indonesia ciut. Insiden itu justru memicu semangat korps marinir untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.

"Kita tidak akan berhenti untuk melaksanakan keudalatan hukum di Zona Tangkap Eklusif (ZTE) Indonesia, tetap akan kita lakukan apa pun yang terjadi," imbuhnya.
 
TNI menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenlu untuk melakukan langkah diplomasi. Pihaknya memastikan patroli keamanan tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada penambahan pasukan di jalur-jalur penangkapan ikan ilegal.
 
"Terserah Kemenlu, saya sebagai pelaksana akan terus patroli keamanan laut disitu, tidak jera, orang itu wilayah kita, masa kita yang jera gimana," pungkasnya.
 
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI memanggil wakil dari Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Kemenlu RI menyampaikan protes terkait insiden penabrakan yang dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam KN 213 terhadap KRI Tjiotadi 381, kemarin.
 
"Indonesia menyesalkan kejadian ini yang terjadi di perairan Indonesia-Vietnam (Laut Natuna Utara). Intinya bahwa tindakan yang dilakukan kapal dinas Vietnam membahayakan KRI atau kapal Vietnam itu sendiri. Tindakan ini melanggar  hukum internasional,” kata juru bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Senin, 29 April 2019.
 
Arrmanatha menambahkan proses perundingan kedua belah pihak memang berjalan cukup lama. Namun, ia meyakini bahwa ada sejumlah kemajuan yang telah ada sebagai upaya untuk menyelesaikan tumpang tindih tersebut.
 
Kejadian itu bermula saat KRI Tjiotadi 381 melihat Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 sedang melakukan pemancingan ilegal di perairan Indonesia. KRI Tjiotadi 381 langsung melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam tersebut.
 
Saat akan mendekati KIA Vietnam, Kapal Pengawas Perikanan Vietnam KN 213 justru menghalangi lajur KRI Tjiotadi 381. Saat bertubrukan, anggota TNI yang berada di atas kapal langsung bersiaga mengarahkan senjata ke kapal Vietnam dan beberapa di antaranya menusuk badan kapal menggunakan besi. Tidak ada tembakan saat kejadian berlangsung.
 
Sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun dua ABK Vietnam yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan