Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak kaget mendengar oknum pegawai DPR yang ditangkap karena kasus narkoba. Bamsoet justru mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita mengapresiasi pada pihak kepolisian, itu (penyalahgunaan narkoba) memang sudah lama saya mendapat laporan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin 5 Februari 2018.
Bamsoet menegaskan, narkoba merupakan barang terlarang berada di lembaga perwakilan rakyat. Menurut dia, temuan kasus ini mejadi pintu masuk dalam mengusut jaringan narkoba yang lebih besar.
"Saya saya minta pihak berwajib untuk mengusutnya dan hari ini tertangkap di luar DPR dan itu juga harus dibongkar jaringannya," ungkap Politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf Kesekretariatan Jenderal DPR. Robby dicokok karena kasus narkoba.
"Terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto, kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Senin 5 Februari 2017.
Baca Juga: Staf Kesetjenan DPR Ditangkap Kasus Narkoba
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram di dalam plastik hitam. Disita juga alat hisap sabu (bong) dan satu unit telepon genggam.
Hasil interogasi sementara, Robby Salam mengaku seorang PNS yang bekerja sebagai staf di kantor sekretariat jenderal DPR. Pria berusia 37 tahun itu diketahui warga Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Robby disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet tak kaget mendengar oknum pegawai DPR yang ditangkap karena kasus narkoba. Bamsoet justru mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita mengapresiasi pada pihak kepolisian, itu (penyalahgunaan narkoba) memang sudah lama saya mendapat laporan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin 5 Februari 2018.
Bamsoet menegaskan, narkoba merupakan barang terlarang berada di lembaga perwakilan rakyat. Menurut dia, temuan kasus ini mejadi pintu masuk dalam mengusut jaringan narkoba yang lebih besar.
"Saya saya minta pihak berwajib untuk mengusutnya dan hari ini tertangkap di luar DPR dan itu juga harus dibongkar jaringannya," ungkap Politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf Kesekretariatan Jenderal DPR. Robby dicokok karena kasus narkoba.
"Terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto, kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Senin 5 Februari 2017.
Baca Juga: Staf Kesetjenan DPR Ditangkap Kasus Narkoba
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram di dalam plastik hitam. Disita juga alat hisap sabu (bong) dan satu unit telepon genggam.
Hasil interogasi sementara, Robby Salam mengaku seorang PNS yang bekerja sebagai staf di kantor sekretariat jenderal DPR. Pria berusia 37 tahun itu diketahui warga Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Robby disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)