medcom.id, Jakarta: Skema impor daging sapi dengan sistem zone base dinilai lebih menguntungkan peternak lokal. Sebab, sistem itu memungkinkan Indonesia mengimpor daging sapi dari berbagai negara, tidak ketergantungan dari Australia dan Selandia Baru.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengatakan, impor berbasis negara (country base) membuat pilihan Indonesia terbatas ke beberapa negara eksportir saja.
Sistem itu mengharuskan Indonesia hanya mengimpor daging sapi dari negara yang sudah bebas penyakit, seperti Australia dan Selandia Baru. Kedua negera itu kini merajai impor.
"Zone base lebih menguntungkan jika diterapkan dalam jangka panjang," kata Syarkawi kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 8 Februari 2017.
Syarkawi menjelaskan, country base merugikan Indonesia karena harga produksi di Australia dan Selandia Baru tersebut meningkat. Ditambah lagi Indonesia harus bersaing dengan negara lain yang ingin membeli ternak Australia dan Selandia baru.
Impor basis zona akan membuat pilihan Indonesia semakin banyak. Sebab masih banyak negara lain yang dapat menawarkan harga yang lebih bersaing.
Persaingan usaha juga lebih terbangun karena impor dari Australia dan Selandia Baru sudah dikuasai beberapa importir besar. Zone base justru memicu kemunculan importir baru.
"Tapi memang salah satu isu utamanya soal perdebatan keamanan kesehatan," ujarnya.
Peternak lokal, kata Syarkawi, tidak akan tertekan bila dilakukan isolasi distribusi. Sebab masyarakat di daerah lebih banyak mengkonsumsi daging ternak lokal.
"Kan ada kebijakan impor harus diikuti impor indukan. Untuk importir swasta itu 5:1, koperasi 10:1," katanya.
Syarkawi mengungkapkan, mayoritas impor daging untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta dan sekitarnya. "95 persen itu impor untuk DKI Jakarta dan sekitarnya," ungkap dia.
Peternak lokal sesungguhnya tidak akan tertekan bila isolasi distribusi dilakukan. Sebab masyarakat di daerah lebih banyak mengkonsumsi daging ternak lokal.
Target Indonesia swasembada protein 2025 pun bisa terbantu dengan penerapan zone base.
Hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan diumumkan hari ini. Putusan akan menentukan nasib skema impor ternak berbasis zona (zone base) yang dikritik asosisi peternak sapi dan kerbau lokal.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Patrialis dengan dugaan menerima suap terkait sengketa permohonan uji materil Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0Kvmjg4k" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Skema impor daging sapi dengan sistem
zone base dinilai lebih menguntungkan peternak lokal. Sebab, sistem itu memungkinkan Indonesia mengimpor daging sapi dari berbagai negara, tidak ketergantungan dari Australia dan Selandia Baru.
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengatakan, impor berbasis negara (
country base) membuat pilihan Indonesia terbatas ke beberapa negara eksportir saja.
Sistem itu mengharuskan Indonesia hanya mengimpor daging sapi dari negara yang sudah bebas penyakit, seperti Australia dan Selandia Baru. Kedua negera itu kini merajai impor.
"
Zone base lebih menguntungkan jika diterapkan dalam jangka panjang," kata Syarkawi kepada
Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 8 Februari 2017.
Syarkawi menjelaskan, country base merugikan Indonesia karena harga produksi di Australia dan Selandia Baru tersebut meningkat. Ditambah lagi Indonesia harus bersaing dengan negara lain yang ingin membeli ternak Australia dan Selandia baru.
Impor basis zona akan membuat pilihan Indonesia semakin banyak. Sebab masih banyak negara lain yang dapat menawarkan harga yang lebih bersaing.
Persaingan usaha juga lebih terbangun karena impor dari Australia dan Selandia Baru sudah dikuasai beberapa importir besar. Zone base justru memicu kemunculan importir baru.
"Tapi memang salah satu isu utamanya soal perdebatan keamanan kesehatan," ujarnya.
Peternak lokal, kata Syarkawi, tidak akan tertekan bila dilakukan isolasi distribusi. Sebab masyarakat di daerah lebih banyak mengkonsumsi daging ternak lokal.
"Kan ada kebijakan impor harus diikuti impor indukan. Untuk importir swasta itu 5:1, koperasi 10:1," katanya.
Syarkawi mengungkapkan, mayoritas impor daging untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta dan sekitarnya. "95 persen itu impor untuk DKI Jakarta dan sekitarnya," ungkap dia.
Peternak lokal sesungguhnya tidak akan tertekan bila isolasi distribusi dilakukan. Sebab masyarakat di daerah lebih banyak mengkonsumsi daging ternak lokal.
Target Indonesia swasembada protein 2025 pun bisa terbantu dengan penerapan zone base.
Hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan diumumkan hari ini. Putusan akan menentukan nasib skema impor ternak berbasis zona (zone base) yang dikritik asosisi peternak sapi dan kerbau lokal.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Patrialis dengan dugaan menerima suap terkait sengketa permohonan uji materil Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)