Kemnaker melakukan renegosiasi terkait kebijakan Zero Domestic Worker 2017-2018 di Singapura (Foto:Dok)
Kemnaker melakukan renegosiasi terkait kebijakan Zero Domestic Worker 2017-2018 di Singapura (Foto:Dok)

Kemnaker Temui MOM Singapura Bahas Kebijakan Zero Domestic Worker

Pelangi Karismakristi • 21 Desember 2016 18:09
medcom.id, Singapura: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan renegosiasi terkait kebijakan Zero Domestic Worker 2017-2018 di Singapura. Hal ini bertujuan untuk membicarakan rencana kebijakan Kemenaker terhadap program tersebut kepada Ministry of Manpower (MOM) Singapura.
 
Pada pertemuan tersebut, perwakilan Kemnaker menyampaikan keinginan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan, khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di Singapura, pada sektor domestic worker. Tujuannya agar mereka juga dapat mengimplementasikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh TKI di luar negeri pada pengguna perseorangan.
 
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah RI menginginkan penempatan TKI pada sektor domestic worker ke Singapura tidak lagi untuk bekerja secara multi tasking. Sebab, hal itu mengakibatkan beban pekerjaan TKI menjadi lebih banyak dan rentan tertimpa masalah.

Selain itu, perwakilan Indonesia juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam terkait sejumlah jabatan pada pengguna perseorangan. Oleh karenanya, MOM Singapura diharapkan bisa mempertimbangkan usulan jabatan-jabatan penggunaan perseorangan sesuai skill dan kompetensi yang dimiliki, sebagaimana uraian jabatan pada Kepmenaker Nomor 354 Tahun 2015.
 
Pada kesempatan yang sama, MOM Singapura menyampaikan bahwa kondisi tempat tinggal mayoritas rumah tangga di Singapura berbeda dengan negara lain. Di Singapura, tidak memungkinkan dalam satu keluarga memiliki lebih dari satu domestic worker, apalagi dengan kondisi tinggal di apartemen.  
 
Meski demikian, MOM menyatakan, akan mempelajari dan mendiskusikan kepada stakeholder terkait, khususnya pada pengguna. Tak hanya itu, MOM juga meminta Indonesia agar mempersiapkan pelatihan bagi calon TKI, supaya mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.
 
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim Kemnaker yang dipimpin Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Sri Setiawati dan jajarannya, serta Perwakilan KBRI Singapura, antara lain Staf Teknis Ketenagakerjaan Sholahudin dan Sekretaris III Yulinur Rudi Purnadi (Sekretaris III). Mereka disambut oleh jajaran MOM Singapura yang dipimpin Director for Well Being Department Jeanet Har-Tiong. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan