Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal larangan memakai sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting, lantaran proteksi bisa meminimalkan fatalitas kecelakaan di jalanan.
Firman menerangkan kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan dekat dan yang rutin dilakukan. Dia mengumpamakan dengan seorang pengendara yang hendak berkendara, namun mengabaikan keselamatan dengan tidak menggunakan sepatu.
"Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman dekat saja kok, masa cuma mau beli tempe ke pasar (pakai sepatu)’. Kecelakaan di jalan (bisa terjadi) justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari, dan tidak ada kecelakaan yang sengaja," ucap Firman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Firman berpesan kepada pengendara motor untuk mempersiapkan diri sebelum keluar rumah, baik jarak dekat maupun jauh. Antara lain menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
"Kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan, kalau masih terjadi (kecelakaan) Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan bagi anggota tubuh," jelas Firman.
Baca: Korlantas: Harga Sepatu Tak Sebanding dengan Nyawa
Jenderal bintang dua itu menekankan penggunaan sandal jepit saat berkendara tidak bisa memberi perlindungan, terlebih bila langsung bersentuhan dengan aspal. Jika menggunakan sepatu, kata dia, maka tingkat fatalitas akan berkurang.
"Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," papar Firman.
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui budaya memakai sepatu saat berkendara motor akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
"Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang, saat dulu ketika dipaksa pakai helm juga (ada alasan) panas, tapi masyarakat (akhirnya) menyadari (bahwa) kepala saya ini penting," ungkapnya.
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (
Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal larangan memakai sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting, lantaran proteksi bisa meminimalkan fatalitas
kecelakaan di jalanan.
Firman menerangkan kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan dekat dan yang rutin dilakukan. Dia mengumpamakan dengan seorang pengendara yang hendak berkendara, namun mengabaikan
keselamatan dengan tidak menggunakan sepatu.
"Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman dekat saja kok, masa cuma mau beli tempe ke pasar (pakai sepatu)’. Kecelakaan di jalan (bisa terjadi) justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari, dan tidak ada kecelakaan yang sengaja," ucap Firman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Firman berpesan kepada pengendara motor untuk mempersiapkan diri sebelum keluar rumah, baik jarak dekat maupun jauh. Antara lain menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
"Kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan, kalau masih terjadi (kecelakaan) Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan bagi anggota tubuh," jelas Firman.
Baca:
Korlantas: Harga Sepatu Tak Sebanding dengan Nyawa
Jenderal bintang dua itu menekankan penggunaan sandal jepit saat berkendara tidak bisa memberi perlindungan, terlebih bila langsung bersentuhan dengan aspal. Jika menggunakan sepatu, kata dia, maka tingkat fatalitas akan berkurang.
"Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," papar Firman.
Firman menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui budaya memakai sepatu saat berkendara motor akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
"Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang, saat dulu ketika dipaksa pakai helm juga (ada alasan) panas, tapi masyarakat (akhirnya) menyadari (bahwa) kepala saya ini penting," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)