Bogor: Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini diambil berdasarkan Ahlul Ahli wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU yang menetapkan Miftachul sebagai Pejabat tinggi Syuriah (Rais ‘Aam) PBNU.
Keputusan mengundurkan diri ini disampaikan oleh Miftachul pada Rapat Gabungan Syuriah dan Tanfidziyah pada Rabu, 9 Maret 2022 di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Meski dalam kesepakatan Ahwa Muktamar ke-34 NU terdapat usulan agar seorang Rais Aam tidak merangkap jabatan, namun Miftahul menjawab ‘sami’na wa atha’na’,” kata Presenter Metro TV Abdy Azwar Sahi dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis, 10 Maret 2022. ‘Sami’na wa atha’na’ memiliki arti ‘Kami mendengarkan dan kami mematuhi’.
Pihak MUI akan merespons surat pengunduran diri Miftachul. Selanjutnya, surat pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di MUI. (Hana Nushratu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan