Jakarta: Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menendang pengendara motor gede (moge) yang menerobos masuk kawasan ring 1 dinilai sudah tepat. Sebab, Paspampres harus menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
"Sangat wajar, itu pelanggaran berat bagi penerobos ring 1 (pengamanan)," kata analis terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, kepada Medcom.id, Minggu, 28 Februari 2021.
Terlebih, kata Stanislaus, rombongan moge tersebut punya suara knalpot kencang. Suara bising tersebut sangat menggangu area ring 1 serta kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan negara.
"Bayangkan jika itu adalah teroris melakukan konvoi dan menerobos ring 1 dan hanya ditendang. Pasti akan bangkit dan tetap menerobos," ujar Stanislaus.
Stanislaus menuturkan, Paspampres memiliki tugas selalu dengan segala kemungkinan terburuk. Tugas itu dilakukan saat pengamanan instalasi very very important person (VVIP).
"Siapapun yang menerobos harus dicurigai dan dicegah dan siap dengan skenario terburuk," ujar Stanislaus.
Baca: Teridentifikasi, Pengendara Moge Penerobos Ring 1 Istana Negara Segera Diperiksa
Paspampres menendang rombongan pengendara moge yang menerobos masuk kawasan ring 1 Istana Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Februari 2021. itu. Aksi itu terekam gawai dan viral di media sosial.
Jalan Veteran III merupakan wilayah ring 1 Istana Negara. Pengamanan di area ini menjadi tugas pokok Paspampres.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan tindakan yang diambil Paspampres terhadap pengendara moge ini sesuai Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Jakarta: Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (
Paspampres) menendang pengendara motor gede (moge) yang menerobos masuk kawasan ring 1 dinilai sudah tepat. Sebab, Paspampres harus menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
"Sangat wajar, itu pelanggaran berat bagi penerobos ring 1 (pengamanan)," kata analis terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, kepada
Medcom.id, Minggu, 28 Februari 2021.
Terlebih, kata Stanislaus, rombongan moge tersebut punya suara knalpot kencang. Suara bising tersebut sangat menggangu area ring 1 serta kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan negara.
"Bayangkan jika itu adalah teroris melakukan konvoi dan menerobos ring 1 dan hanya ditendang. Pasti akan bangkit dan tetap menerobos," ujar Stanislaus.
Stanislaus menuturkan, Paspampres memiliki tugas selalu dengan segala kemungkinan terburuk. Tugas itu dilakukan saat pengamanan instalasi
very very important person (VVIP).
"Siapapun yang menerobos harus dicurigai dan dicegah dan siap dengan skenario terburuk," ujar Stanislaus.
Baca:
Teridentifikasi, Pengendara Moge Penerobos Ring 1 Istana Negara Segera Diperiksa
Paspampres menendang rombongan pengendara moge yang
menerobos masuk kawasan ring 1 Istana Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Februari 2021. itu. Aksi itu terekam gawai dan viral di media sosial.
Jalan Veteran III merupakan wilayah ring 1 Istana Negara. Pengamanan di area ini menjadi tugas pokok Paspampres.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan tindakan yang diambil Paspampres terhadap pengendara moge ini sesuai Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)