Jakarta: Sekolah tatap muka terbatas berlaku mulai Juli 2021. Sekolah harus mempersiapkan penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat sebelum diizinkan dibuka.
Sekolah Sukma Bangsa (SSB) di Desa Maku, Dolo, Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengatur sedemikian rupa penerapan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka. Salah satunya, mengatur jumlah murid yang masuk sekolah.
"Kita harusnya bisa menampung 180 murid. Tapi mengikuti protokol kesehatan, maka kita hanya terima 60 (murid)," kata Sekretaris Yayasan Sukma Lisa Luhur Schad saat ditemui di Kompleks Media Group, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 2 April 2021.
Lisa menambahkan, SSB juga mengatur jumlah murid yang dapat mengikuti proses belajar mengajar dalam satu kelas. Kebijakan ini diambil untuk guna meminimalkan penularan covid-19.
"Tahun pertama karena pandemi kita harus pikirkan berapa anak di dalam kelas. Paling dibagi 15 (siswa) per kelas, jadi ada empat kelas," beber dia.
Baca: Sekolah Sukma Bangsa Sigi Diresmikan 3 April 2021
Nantinya, guru-guru yang akan mengajar di SSB Sigi harus tuntas divaksinasi. Selain itu, guru dan murid di dalam kelas tetap harus menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Chief Officer CSR Yayasan Media Group itu juga menuturkan SSB Sigi menerapkan sistem asrama pada tahun pertama penerimaan murid baru. Penerapan protokol kesehatan di asrama juga ditekankan.
"Rencananya akan ada 10 blok asrama, rencananya satu kamar diisi sembilan orang, tapi karena prokes hanya diisi enam orang. Sementara ukuran kamarnya 7x5 meter," beber dia.
Yayasan Sukma akan meresmikan gedung SSB Sigi pada Sabtu, 3 April 2021. Sekolah dibangun untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak terdampak gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018.
Peresmian akan dihadiri Pendiri Media Group Surya Paloh secara daring. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga akan hadir dalam acara. Selain itu, peresmian juga diikuti Ketua DPRD Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira dan Ketua Yayasan Media Group Ali Sadikin.
Jakarta: Sekolah tatap muka terbatas berlaku mulai Juli 2021. Sekolah harus mempersiapkan penerapan
protokol kesehatan covid-19 secara ketat sebelum diizinkan dibuka.
Sekolah Sukma Bangsa (SSB) di Desa Maku, Dolo, Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengatur sedemikian rupa penerapan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka. Salah satunya, mengatur jumlah murid yang masuk sekolah.
"Kita harusnya bisa menampung 180 murid. Tapi mengikuti protokol kesehatan, maka kita hanya terima 60 (murid)," kata Sekretaris
Yayasan Sukma Lisa Luhur Schad saat ditemui di Kompleks Media Group, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 2 April 2021.
Lisa menambahkan, SSB juga mengatur jumlah murid yang dapat mengikuti proses belajar mengajar dalam satu kelas. Kebijakan ini diambil untuk guna meminimalkan penularan covid-19.
"Tahun pertama karena pandemi kita harus pikirkan berapa anak di dalam kelas. Paling dibagi 15 (siswa) per kelas, jadi ada empat kelas," beber dia.
Baca:
Sekolah Sukma Bangsa Sigi Diresmikan 3 April 2021
Nantinya, guru-guru yang akan mengajar di SSB Sigi harus tuntas divaksinasi. Selain itu, guru dan murid di dalam kelas tetap harus menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Chief Officer CSR Yayasan
Media Group itu juga menuturkan SSB Sigi menerapkan sistem asrama pada tahun pertama penerimaan murid baru. Penerapan protokol kesehatan di asrama juga ditekankan.
"Rencananya akan ada 10 blok asrama, rencananya satu kamar diisi sembilan orang, tapi karena prokes hanya diisi enam orang. Sementara ukuran kamarnya 7x5 meter," beber dia.
Yayasan Sukma akan meresmikan gedung SSB Sigi pada Sabtu, 3 April 2021. Sekolah dibangun untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak terdampak gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018.
Peresmian akan dihadiri Pendiri Media Group
Surya Paloh secara daring. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga akan hadir dalam acara. Selain itu, peresmian juga diikuti Ketua DPRD Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira dan Ketua Yayasan Media Group Ali Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)