"Meningkatnya covid-19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua tidak terkecuali di dunia pendidikan," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Desember 2020.
Politikus Golkar itu meminta pemerintah tidak memaksakan kebijakan pembelajaran tatap muka. Sebab, bakal mengancam kesehatan para siswa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut" ungkap dia.
(Baca: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Masih 'Gelap')
Azis mendorong pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) 2021. Sehingga aturan tersebut bisa disosialisasikan secara masif kepada guru dan murid.
"PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk di sosialisai kepada siswa, guru dan pengajar," ujar dia.
Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi covid-19 belum mereda. Izin itu diberikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020.
SKB 4 Menteri itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. SKB 4 Menteri itu telah direstui Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.