Jakarta: Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersisa sekitar satu tahun. Jokowi diminta menunaikan janjinya terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Ini kesempatan dalam waktu singkat untuk menghasilkan bukan hanya pengakuan dan penyesalan tapi menyampaikan yang diakui apa," kata sejarawan Asvi Warman Adam di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Asvi mengapresiasi keberanian Jokowi mengakui dan menyesali 12 kasus HAM berat. Namun tindakan pemerintah tidak boleh berhenti di situ.
"Dari 12 itu apa saja? Menyangkut apa saja? Detailnya apa saja? Sebelum pemerintahan berakhir harus disampaikan," ujar dia.
Menurut Asvi, Jokowi tidak memiliki beban masa lalu. Hal itu seyogianya menjadi modal Kepala Negara menepati janjinya.
"Apalagi Presiden Jokowi dalam kampanye sejak periode pertama dan kedua berjanji menyelesaikan masalah HAM," tutur dia.
Jakarta: Masa jabatan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) tersisa sekitar satu tahun. Jokowi diminta menunaikan janjinya terkait
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Ini kesempatan dalam waktu singkat untuk menghasilkan bukan hanya pengakuan dan penyesalan tapi menyampaikan yang diakui apa," kata sejarawan Asvi Warman Adam di HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.
Asvi mengapresiasi keberanian Jokowi mengakui dan menyesali 12
kasus HAM berat. Namun tindakan pemerintah tidak boleh berhenti di situ.
"Dari 12 itu apa saja? Menyangkut apa saja? Detailnya apa saja? Sebelum pemerintahan berakhir harus disampaikan," ujar dia.
Menurut Asvi, Jokowi tidak memiliki beban masa lalu. Hal itu seyogianya menjadi modal Kepala Negara menepati janjinya.
"Apalagi Presiden Jokowi dalam kampanye sejak periode pertama dan kedua berjanji menyelesaikan masalah HAM," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)