Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (JT) dan Anggota Komisi III DPR sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi (JB) seharusnya tidak lolos sebagai calon pimpinan (capim) KPK ataupun anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Pernyataan ini merupakan respons Herdiansyah yang pasca panitia seleksi (pansel) capim dan dewas KPK mengumumkan hasil tes profil asessment yang digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, 20 orang terpilih untuk melanjutkan tahapan berikutnya sebagai capim KPK dan anggota Dewas.
"Sangat disayangkan nama JT masih ada dalam daftar. Padahal tidak hanya bermasalah secara etik, tapi pimpinan-pimpinan KPK era Firli mestinya tidak lagi diberikan tempat dalam seleksi ini," ujar pria yang akrab disapa Castro, Rabu, 11 September 2024.
"Logikanya, orang gagal mana bisa dipercaya kembali,” tegasnya.
Kemudian, Castro menyayangkan dalam daftar juga ada nama Johanis Budi yang genealogi politiknya berasal dari PDIP. "Tentu dia akan membawa kepentingan politiknya yang membuat KPK rawan intervensi. JT dan JB, tidak layak," tegas Castro.
Sebanyak 20 orang lolos tes asesmen
Sebanyak 20 orang lolos tes profil asesmen dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak lolos tahap tersebut.
Sejumlah pejabat KPK yang lolos yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.
Nama-nama lain yang turut lolos yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, dan Fitro Rohcahyanto. Lalu, ada juga Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiarti.
Kemudian, ada juga Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Sang Made Mahendrajaya, Sugeng Purnomo, dan Yanuar Nugroho.
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Wakil Ketua
KPK Johanis Tanak (JT) dan Anggota Komisi III DPR sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP)
Johan Budi (JB) seharusnya tidak lolos sebagai calon pimpinan (capim) KPK ataupun anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Pernyataan ini merupakan respons Herdiansyah yang pasca panitia seleksi (pansel) capim dan dewas KPK mengumumkan hasil tes profil asessment yang digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, 20 orang terpilih untuk melanjutkan tahapan berikutnya sebagai capim KPK dan anggota Dewas.
"Sangat disayangkan nama JT masih ada dalam daftar. Padahal tidak hanya bermasalah secara etik, tapi pimpinan-pimpinan KPK era Firli mestinya tidak lagi diberikan tempat dalam seleksi ini," ujar pria yang akrab disapa Castro, Rabu, 11 September 2024.
"Logikanya, orang gagal mana bisa dipercaya kembali,” tegasnya.
Kemudian, Castro menyayangkan dalam daftar juga ada nama Johanis Budi yang genealogi politiknya berasal dari PDIP. "Tentu dia akan membawa kepentingan politiknya yang membuat KPK rawan intervensi. JT dan JB, tidak layak," tegas Castro.
Sebanyak 20 orang lolos tes asesmen
Sebanyak 20 orang lolos tes profil asesmen dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak lolos tahap tersebut.
Sejumlah pejabat KPK yang lolos yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.
Nama-nama lain yang turut lolos yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, dan Fitro Rohcahyanto. Lalu, ada juga Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiarti.
Kemudian, ada juga Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Sang Made Mahendrajaya, Sugeng Purnomo, dan Yanuar Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)