Jakarta: Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko, telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Handoko akan menjadikan BRIN sebagai pusat integrasi riset nasional.
Integrasi yang dimaksud mencakup seluruh proses manajemen, anggaran serta sumber daya manusia (SDM).
"BRIN ditujukan untuk konsolidasi sumber daya, khususnya anggaran dan sumber daya manusia," kata Handoko dalam keterangan resmi LIPI, Rabu, 28 April 2021.
Target konsolidasi sendiri direncanakan mulai pada Tahun Anggaran 2022. Pada tahap awal, Handoko akan fokus pada riset dan inovasi berbasis biodiversitas yang memiliki daya saing lokal tinggi.
"Tentu riset dan inovasi teknologi juga tetap didukung," tambah Handoko.
Ia juga berharap BRIN mampu menjadi jembatan antara dunia riset dengan dunia industri. "BRIN harus mampu menjadi enabler (pengungkit) bagi industri Indonesia untuk mampu berkompetisi secara global,"ucap dia.
Presiden Jokowi melantik Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji pada Rabu, 28 April 2021. Pelantikan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BRIN. Sementara itu, Indriyanto dilantik berdasarkan Keppres Nomor 73P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023.
Profil Laksana Tri Handoko
Laksana Tri Handoko lahir di Malang, 7 Mei 1968. Meraih gelar Strata-1 bidang Fisika di Universitas Kumamoto, Jepang. Kemudian, ia melanjutkan Pendidikan Master dan Doktor di Universitas Hiroshima, Jepang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala LIPI pada 2018, Handoko mengawali kariernya di lembaga penelitian pemerintah sebagai Kepala Group Fisika Teori dan Komputasi di Pusat Penelitian Fisika LIPI (2002 – 2012). Ia juga pernah menjadi Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI (2012 – 2014) dan Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI (2014 – 2018).
Jakarta: Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (
LIPI),
Laksana Tri Handoko, telah resmi dilantik Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Handoko akan menjadikan BRIN sebagai pusat integrasi riset nasional.
Integrasi yang dimaksud mencakup seluruh proses manajemen, anggaran serta sumber daya manusia (
SDM).
"BRIN ditujukan untuk konsolidasi sumber daya, khususnya anggaran dan sumber daya manusia," kata Handoko dalam keterangan resmi LIPI, Rabu, 28 April 2021.
Target konsolidasi sendiri direncanakan mulai pada Tahun Anggaran 2022. Pada tahap awal, Handoko akan fokus pada riset dan inovasi berbasis biodiversitas yang memiliki daya saing lokal tinggi.
"Tentu riset dan inovasi teknologi juga tetap didukung," tambah Handoko.
Ia juga berharap BRIN mampu menjadi jembatan antara dunia riset dengan dunia industri. "BRIN harus mampu menjadi
enabler (pengungkit) bagi industri Indonesia untuk mampu berkompetisi secara global,"ucap dia.
Presiden Jokowi melantik Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji pada Rabu, 28 April 2021. Pelantikan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BRIN. Sementara itu, Indriyanto dilantik berdasarkan Keppres Nomor 73P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023.
Profil Laksana Tri Handoko
Laksana Tri Handoko lahir di Malang, 7 Mei 1968. Meraih gelar Strata-1 bidang Fisika di Universitas Kumamoto, Jepang. Kemudian, ia melanjutkan Pendidikan Master dan Doktor di Universitas Hiroshima, Jepang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala LIPI pada 2018, Handoko mengawali kariernya di lembaga penelitian pemerintah sebagai Kepala Group Fisika Teori dan Komputasi di Pusat Penelitian Fisika LIPI (2002 – 2012). Ia juga pernah menjadi Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI (2012 – 2014) dan Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI (2014 – 2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)