"Mulai Senin, 11 Januari 2021, Tim DVI baru akan melakukan identifikasi terhadap korban Sriwijaya Air," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Minggu, 10 Januari 2021.
Dia mengimbau keluarga korban untuk menyampaikan informasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, kartu keluarga kepada tim DVI. Ini penting untuk memudahkan proses identifikasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada kesempatan ini kami memohon juga kepada keluarga korban untuk membantu tim DVI ini untuk melaksanakan tugasnya," ujar Rusdi.
RS Polri Kramat Jati sejauh ini sudah menerima tujuh kantong jenazah yang diduga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Selain itu, 21 sampel darah keluarga korban juga sudah dikumpulkan.
"Sampai saat ini ada kantong jenazah sebanyak tujuh, itu masih part body (tidak utuh)," ucapnya.
Baca: Kesimpulan Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Diserahkan ke KNKT
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat yang dipastikan jatuh itu mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(JMS)