Jakarta: Satu Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif virus korona (Covid-19) di Singapura. Pemerintah Indonesia menyerahkan penanganan medis WNI itu kepada Pemerintah Singapura.
"Kami percaya Singapura akan melakukan ini dengan baik," kata juru bicara penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2020.
Yuri mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terkait perkembangan kesehatan WNI tersebut. Indonesia turut mengapresiasi langkah medis yang dilakukan Pemerintah Singapura.
"Tentunya kami bersyukur ini juga segera ditangani oleh pemerintah Singapura," ujar Yuri.
Baca: Istana Minta Isu Korona Tak Dipolitisasi
Seorang WNI kembali dilaporkan terjangkit virus korona di Singapura. WNI berusia 62 tahun tengah dirawat di National University Hospital (NUH).
Ia menjadi kasus ke-133 dalam wabah covid-19 di Singapura. WNI tersebut diketahui mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
KBRI Singapura menuturkan perempuan tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak covid-19 sebelumnya. Ini kasus kedua WNI terjangkit virus korona di Singapura. Sebelumnya pada awal Februari, seorang WNI terjangkit korona di negara tersebut.
WNI itu tertular dari majikannya, dan kini sudah dinyatakan sembuh. Ia merupakan WNI pertama yang terjangkit virus korona.
Jakarta: Satu Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif virus korona (Covid-19) di Singapura. Pemerintah Indonesia menyerahkan penanganan medis WNI itu kepada Pemerintah Singapura.
"Kami percaya Singapura akan melakukan ini dengan baik," kata juru bicara penanganan virus korona Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2020.
Yuri mengatakan, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terkait perkembangan kesehatan WNI tersebut. Indonesia turut mengapresiasi langkah medis yang dilakukan Pemerintah Singapura.
"Tentunya kami bersyukur ini juga segera ditangani oleh pemerintah Singapura," ujar Yuri.
Baca:
Istana Minta Isu Korona Tak Dipolitisasi
Seorang WNI kembali dilaporkan terjangkit virus korona di Singapura. WNI berusia 62 tahun tengah dirawat di National University Hospital (NUH).
Ia menjadi kasus ke-133 dalam wabah covid-19 di Singapura. WNI tersebut diketahui mengunjungi Singapura dengan menggunakan
Social Visit Pass.
KBRI Singapura menuturkan perempuan tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak covid-19 sebelumnya. Ini kasus kedua WNI terjangkit virus korona di Singapura. Sebelumnya pada awal Februari, seorang WNI terjangkit korona di negara tersebut.
WNI itu tertular dari majikannya, dan kini sudah dinyatakan sembuh. Ia merupakan WNI pertama yang terjangkit virus korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)