medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihak Agung Podomoro Land harus bertanggung jawab atas korban lift jatuh di Blok M Square, Jakarta Selatan. Sebab, pengelolaan lift belum diserahterimakan ke PD Pasar Jaya.
"Yang perlu saya jelaskan, lift itu masih tanggung jawab Podomoro, bukan tanggung jawab Pasar Jaya walaupun Blok M Square itu Pasar Jaya," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Sumarsono menjelaskan, Agung Podomoro belum menyerahkan pengelolaan lift ke Pasar Jaya. Karena itu, tanggung jawab keselamatan korban ada di tangan Agung Podomoro.
"Podomoro yang menanggung semua biaya kesehatan dan perawatan mereka. Sehingga korban tidak perlu khawatir terhadap biaya," ungkap Sumarsono.
Lift jatuh dari lantai 7 Blok M Square sesaat setelah salat Jumat selesai.
Sementara, korban dari tragedi itu berjumlah 25 orang. Korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihak Agung Podomoro Land harus bertanggung jawab atas korban lift jatuh di Blok M Square, Jakarta Selatan. Sebab, pengelolaan lift belum diserahterimakan ke PD Pasar Jaya.
"Yang perlu saya jelaskan, lift itu masih tanggung jawab Podomoro, bukan tanggung jawab Pasar Jaya walaupun Blok M Square itu Pasar Jaya," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Sumarsono menjelaskan, Agung Podomoro belum menyerahkan pengelolaan lift ke Pasar Jaya. Karena itu, tanggung jawab keselamatan korban ada di tangan Agung Podomoro.
"Podomoro yang menanggung semua biaya kesehatan dan perawatan mereka. Sehingga korban tidak perlu khawatir terhadap biaya," ungkap Sumarsono.
Lift jatuh dari lantai 7 Blok M Square sesaat setelah salat Jumat selesai.
Sementara, korban dari tragedi itu berjumlah 25 orang. Korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)