Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke Pemkot Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Ahmad Zulfikar Fazli
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melakukan sidak ke Pemkot Jakarta Pusat. Foto: MTVN/Ahmad Zulfikar Fazli

PNS Pemkot Jakpus Tak Ada yang Cuti Usai Lebaran

Achmad Zulfikar Fazli • 11 Juli 2016 12:04
medcom.id, Jakarta: Pegawai negeri sipil di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Gambir tak ada yang cuti pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2016. Seluruh pegawai diklaim masuk dan pelayanan publik tak terganggu.
 
Hal itu diketahui saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan sidak di Kantor Pemkot Jakpus dan Kecamatan Gambir. "Tidak ada yang cuti jadi pelayanan tidak terganggu," kata Yuddy di Kantor Pemkot Jakpus, Senin (11/7/2016).
 
Yuddy mengatakan, Pemkot Jakpus mengurus 180 macam perizinan, di antaranya pembuatan KTP dan izin mendirikan bangunan. "Pegawai PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) tidak ada yang cuti," ujar Yuddy.
 
Yuddy mengakui ada beberapa pegawai yang tidak masuk lantaran sakit. Tapi, Yuddy meminta hal itu diperiksa kebenarannya agar tidak ada PNS yang bolos.
 
"Tadi disampaikan ada beberapa tidak masuk karena sakit. Nanti tolong dicek beneran sakit atau tidak. Kan di DKI ini sudah baik penghasilannya," kata Yuddy.
 
Jika ditemukan adanya pegawai negeri sipil yang membolos, Yuddy memastikan akan memberikan sanksi tegas. Di antaranya penundaan kenaikan pangkat atau jabatan.
 
"Sanksi ada surat peringatan pertama, itu bisa diberhenti dari jabatannya atau ditunda kenaikan jabatannya," ujar Yuddy.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan