medcom.id, Jakarta: Kepolisian hingga saat ini belum menemukan adanya dugaan pemerkosaan terhadap S, seorang gadis di Manado. Polisi menemukan adanya penganiayaan terhadap S dan telah menetapkan dua tersangka.
"Ada tersangka, tapi arahnya bukan pemerkosaan. Tapi dari hasil pemeriksaan dengan bukti yang ada, dia dominan melakukan tindak pidana penganiayaan, atas nama Yuyun dan Memei," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Wilson Damanik, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5/2016).
Yuyun dan Memei, kata Wilson, menganiaya S pada 26 Januari 2016. Pada tanggal yang sama, S diduga diperkosa oleh belasan pria di hotel dan tempat karaoke di Gorontalo.
Akibat penganiayaan itu, S mengalami banyak luka memar. "Karena si korban ini banyak memar, jadi dianggaplah dia ini korban. Jadi kasus ini yang dugaan sebelumnya pemerkosaan dari penyidik susah dibuktikan. Bukti yang mendukung saat ini dan saksi adalah kasus penganiayaan. Makanya dua orang itu dikenakan tersangka," tambah Wilson.
(Baca juga: Dugaan Perkosaan di Manado, Polisi: Banyak Bukti Dikaburkan)
Kendati demikian, Wilson tak mau bicara banyak perihal status tersangka pada Yuyun dan Memei. Dia bilang, penjelasan lebih merupakan kewenangan penyidik Gorontalo.
Sebelumnya, S dibawa dua temannya Yuyun dan Memei ke hotel dan tempat karaoke di Gorontalo. Ketika di sana, diduga S diperkosa belasan pria.
(Klik: Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis di Manado)
medcom.id, Jakarta: Kepolisian hingga saat ini belum menemukan adanya dugaan pemerkosaan terhadap S, seorang gadis di Manado. Polisi menemukan adanya penganiayaan terhadap S dan telah menetapkan dua tersangka.
"Ada tersangka, tapi arahnya bukan pemerkosaan. Tapi dari hasil pemeriksaan dengan bukti yang ada, dia dominan melakukan tindak pidana penganiayaan, atas nama Yuyun dan Memei," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Wilson Damanik, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5/2016).
Yuyun dan Memei, kata Wilson, menganiaya S pada 26 Januari 2016. Pada tanggal yang sama, S diduga diperkosa oleh belasan pria di hotel dan tempat karaoke di Gorontalo.
Akibat penganiayaan itu, S mengalami banyak luka memar. "Karena si korban ini banyak memar, jadi dianggaplah dia ini korban. Jadi kasus ini yang dugaan sebelumnya pemerkosaan dari penyidik susah dibuktikan. Bukti yang mendukung saat ini dan saksi adalah kasus penganiayaan. Makanya dua orang itu dikenakan tersangka," tambah Wilson.
(
Baca juga: Dugaan Perkosaan di Manado, Polisi: Banyak Bukti Dikaburkan)
Kendati demikian, Wilson tak mau bicara banyak perihal status tersangka pada Yuyun dan Memei. Dia bilang, penjelasan lebih merupakan kewenangan penyidik Gorontalo.
Sebelumnya, S dibawa dua temannya Yuyun dan Memei ke hotel dan tempat karaoke di Gorontalo. Ketika di sana, diduga S diperkosa belasan pria.
(
Klik: Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis di Manado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)