Jakarta: Lonjakan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir mengakibatkan kelangkaan obat-obatan dan vitamin di sejumlah apotek. Kelangkaan ini justru dimanfaakan oknum nakal untuk menimbun obat-obatan dan vitamin. Hal ini membuat supply dan demand di masyarakat menjadi tidak seimbang.
Fenomena obat-obatan dan vitamin yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa melakukan pengawasan ketat. Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat hukum.
"Kerja sama ini kita lakukan agar para apotek dapat patuh terhadap peraturan pemerintah terkait harga obat dalam masa pandemi covid-19," kata PLT Dirjen Falmalkes Kemenkes Arianti Anaya, melalui tayangan program Newsline Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021.
Meskipun suplai obat memiliki ketersediaan yang sama dengan sebelumnya, namun permintaan dari konsumen justru menjadi pokok permasalahan. Padahal, Kemenkes sudah meminta agar produksi obat dapat segera dilakukan dengan cepat.
"Ya tapi kita juga harus mengerti, karena cara memproduksi obat yang baik memerlukan tahap-tahap, sebab proses produksi yang tidak sesuai standart malah tidak aman untuk masyarakat," jelas Arianti.
Selain adanya penimbunan oleh oknum nakal, panic buying justru ikut masuk ke dalam faktor kelangkaan obat. Karena masyarakat yang tidak sakit dan memiliki uang dapat membeli banyak obat, lalu menyimpannya untuk kondisi darurat.
"Kami imbau masyarakat tidak usah panik, karena Kemenkes sudah membuat sistem Telemedicine sehingga bagi mereka yang sakit dapat obat gratis yang diresepkan, dan diantar ke rumah," tandas Arianti. (Raissa Oktaviani)
Jakarta: Lonjakan kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir mengakibatkan kelangkaan obat-obatan dan vitamin di sejumlah apotek. Kelangkaan ini justru dimanfaakan oknum nakal untuk menimbun obat-obatan dan vitamin. Hal ini membuat
supply dan
demand di masyarakat menjadi tidak seimbang.
Fenomena obat-obatan dan vitamin yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa melakukan pengawasan ketat. Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta aparat hukum.
"Kerja sama ini kita lakukan agar para apotek dapat patuh terhadap peraturan pemerintah terkait harga obat dalam masa pandemi covid-19," kata PLT Dirjen Falmalkes Kemenkes Arianti Anaya, melalui tayangan program Newsline Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021.
Meskipun suplai obat memiliki ketersediaan yang sama dengan sebelumnya, namun permintaan dari konsumen justru menjadi pokok permasalahan. Padahal, Kemenkes sudah meminta agar produksi obat dapat segera dilakukan dengan cepat.
"Ya tapi kita juga harus mengerti, karena cara memproduksi obat yang baik memerlukan tahap-tahap, sebab proses produksi yang tidak sesuai standart malah tidak aman untuk masyarakat," jelas Arianti.
Selain adanya penimbunan oleh oknum nakal,
panic buying justru ikut masuk ke dalam faktor kelangkaan obat. Karena masyarakat yang tidak sakit dan memiliki uang dapat membeli banyak obat, lalu menyimpannya untuk kondisi darurat.
"Kami imbau masyarakat tidak usah panik, karena Kemenkes sudah membuat sistem Telemedicine sehingga bagi mereka yang sakit dapat obat gratis yang diresepkan, dan diantar ke rumah," tandas Arianti. (
Raissa Oktaviani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)