Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja meluncurkan fitur baru di Pedulilindungi. Fitur anyar tersebut diperuntukkan bagi para WNI maupun WNA yang melakukan vaksinasi covid-19 di luar negeri.
Fitur tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi penerima vaksin luar negeri yang selama ini belum bisa menggunakan PeduliLindungi. Terlebih pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan PeduliLindungi saat beraktivitas di luar, seperti masuk mall, bioskop, hingga perjalanan dengan kendaraan umum.
Agar bisa menggunakan PeduliLindungi penerima vaksin luar negeri terlebih dahulu melakukan verifikasi. Kemenkes menyiapkan website khusus untuk pengajuan verifikasi di vaksinin.dto.kemkes.go.id.
Berikut cara mendapatkan verifikasi vaksin luar negeri dan mendaftar PeduliLindungi.
1. Pendaftaran verifikasi di vaksinIn.dto.kemkes.go.id.
Buka laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
Klik register her
Isi email dan password
Klik Register Here
Setelah melakukan pendaftaran Kemenkes akan melakukan verifikasi untuk WNI. Sedangkan untuk WNA akan diverifikasi ke kedutaan besar masing-masing. Nantinya, hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
2. Daftar PeduliLindungi
Setelah mendapatkan email verifikasi selanjutnya adalah mendaftar PeduliLindungi. Lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi.
Masuk Pedulilindungi.id dan pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data untuk mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja meluncurkan fitur baru di
Pedulilindungi. Fitur anyar tersebut diperuntukkan bagi para WNI maupun WNA yang melakukan vaksinasi covid-19 di luar negeri.
Fitur tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi penerima
vaksin luar negeri yang selama ini belum bisa menggunakan PeduliLindungi. Terlebih pemerintah mewajibkan masyarakat menggunakan PeduliLindungi saat beraktivitas di luar, seperti masuk mall, bioskop, hingga perjalanan dengan kendaraan umum.
Agar bisa menggunakan PeduliLindungi penerima vaksin luar negeri terlebih dahulu melakukan verifikasi. Kemenkes menyiapkan website khusus untuk pengajuan verifikasi di vaksinin.dto.kemkes.go.id.
Berikut cara mendapatkan verifikasi vaksin luar negeri dan mendaftar PeduliLindungi.
1. Pendaftaran verifikasi di vaksinIn.dto.kemkes.go.id.
Setelah melakukan pendaftaran Kemenkes akan melakukan verifikasi untuk WNI. Sedangkan untuk WNA akan diverifikasi ke kedutaan besar masing-masing. Nantinya, hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
2. Daftar PeduliLindungi
Setelah mendapatkan email verifikasi selanjutnya adalah mendaftar PeduliLindungi. Lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi.
Masuk Pedulilindungi.id dan pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data untuk mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)