Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri diterima masyarakat. Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI KH Marsudi Syuhud mencontohkan salah satu produsen yakni PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat swab antigen covid-19.
"Mudah-mudahan ini bisa diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Waketum MUI KH Marsudi Syuhud melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut KH Marsudi, alat tes swab buatan Taishan telah mengantongi sertifikasi halal dari MUI. Dia mengatakan hal tersebut menjadi bukti kehalalan dan kemampuan produk dalam negeri bersaing dengan produk asing.
Baca: MUI: Tempat Ibadah Bisa Dimaksimalkan Jadi Lokasi Vaksinasi
KH Marsudi mengatakan umat muslim se-Indonesia tak perlu meragukan produk alkes Taishan. Produk tersebut telah melewati serangkaian penelitian dan audit intensif sebelum mengantongi sertifikasi halal.
“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit,” kata dia.
Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, bersyukur pihaknya telah mendapat sertifikasi halal dari MUI. Hal itu menjamin kehalalan produk untuk digunakan masyarakat muslim.
“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat Muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Cahyadi mengatakan perolehan sertifikasi halal MUI membutuhkan waktu. Namun, pihaknya tak berhenti memenuhi syarat untuk mengantongi sertifikasi halal tersebut. Sebab, perusahaannya berniat membantu pemerintah dalam penanggulangan covid-19.
"Dan bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” kata dia.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (
MUI) berharap alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri diterima masyarakat. Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI KH Marsudi Syuhud mencontohkan salah satu produsen yakni PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat
swab antigen covid-19.
"Mudah-mudahan ini bisa diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Waketum MUI KH Marsudi Syuhud melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut KH Marsudi, alat tes swab buatan Taishan telah mengantongi sertifikasi halal dari MUI. Dia mengatakan hal tersebut menjadi bukti kehalalan dan kemampuan produk dalam negeri bersaing dengan produk asing.
Baca:
MUI: Tempat Ibadah Bisa Dimaksimalkan Jadi Lokasi Vaksinasi
KH Marsudi mengatakan umat muslim se-Indonesia tak perlu meragukan produk alkes Taishan. Produk tersebut telah melewati serangkaian penelitian dan audit intensif sebelum mengantongi sertifikasi halal.
“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit,” kata dia.
Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, bersyukur pihaknya telah mendapat sertifikasi halal dari
MUI. Hal itu menjamin kehalalan produk untuk digunakan masyarakat muslim.
“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat Muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Cahyadi mengatakan perolehan sertifikasi halal MUI membutuhkan waktu. Namun, pihaknya tak berhenti memenuhi syarat untuk mengantongi sertifikasi halal tersebut. Sebab, perusahaannya berniat membantu pemerintah dalam penanggulangan
covid-19.
"Dan bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)