Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Damar.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Damar.

Ketua Dewas KPK Dirawat di Rumah Sakit

Candra Yuri Nuralam • 24 September 2021 15:00
Jakarta: Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan sakit. Dia sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
 
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan disalah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 September 2021.
 
Baca: Dewas Dinilai Kurang Tegas Terhadap Pelanggaran Etik Lili

Ali enggan memerinci penyakit Tumpak. Namun, dia menyebut kondisi Tumpak tidak dalam keadaan kritis di rumah sakit.
 
"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil," ujar Ali.
 
Dia meminta masyarakat membantu dengan doa. Ali berharap Tumpak segera pulih.
 
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," tutur Ali.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan