Jakarta: Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berencana melaporkan berita hoaks yang dimuat media online, Suarapapua.com, ke Dewan Pers. Artikel yang dimuat media online itu dinilai sebagai tuduhan sangat serius.
"Kami akan mengadukan ke Dewan Pers dalam waktu dekat," kata Perwira Penerangan (Papen) Kogabwilhan III, Lekol Laut Deni Wahidin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Media online di Papua itu memuat artikel militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Media online tersebut juga mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks.
"Redaksi Suara Papua mengakui bahwa berita yang diterbitkan pada Minggu 15 Mei 2021 berjudul, 'Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kab. Puncak' adalah berita yang keliru dan berisi informasi yang tidak akurat dan tidak benar," seperti yang dikutip di situs tersebut.
Redaksi media online tersebut mengakui tidak mengonfirmasi ke Satgas Nemangkawi di Mabes Polri maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
Redaksi menyampaikan permintaan maaf kepada pasukan Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak. Kemudian, permintaan maaf kepada pembaca yang langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut.
Pencabutan berita itu dilakukan seiring bantahan yang muncul dari Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara, Pendeta Menase Lebene. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer adalah tidak benar.
Baca: Sebarkan Hoaks, Kelompok Teroris di Papua Dinilai Semakin Melemah
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menyayangkan pencabutan artikel itu. Dia menilai pencabutan berita tersebut merupakan langkah salah.
"Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah," kata Hendry.
Hendry menjelaskan informasi tanpa konfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Redaksi cukup meralatnya dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama yang dimuat ada kesalahan.
Hendry mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Dewan Pers. "Bisa diadukan ke Dewan Pers. Mereka keliru dalam memahami pedoman pemberitaan media siber," tegas Hendry.
Jakarta: Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berencana melaporkan berita
hoaks yang dimuat media
online,
Suarapapua.com, ke Dewan Pers. Artikel yang dimuat media
online itu dinilai sebagai tuduhan sangat serius.
"Kami akan mengadukan ke Dewan Pers dalam waktu dekat," kata Perwira Penerangan (Papen) Kogabwilhan III, Lekol Laut Deni Wahidin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Media
online di
Papua itu memuat artikel militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Media
online tersebut juga mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks.
"Redaksi Suara Papua mengakui bahwa berita yang diterbitkan pada Minggu 15 Mei 2021 berjudul, '
Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kab. Puncak' adalah berita yang keliru dan berisi informasi yang tidak akurat dan tidak benar," seperti yang dikutip di situs tersebut.
Redaksi media
online tersebut mengakui tidak mengonfirmasi ke Satgas Nemangkawi di Mabes Polri maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
Redaksi menyampaikan permintaan maaf kepada pasukan Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak. Kemudian, permintaan maaf kepada pembaca yang langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut.
Pencabutan berita itu dilakukan seiring bantahan yang muncul dari Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara, Pendeta Menase Lebene. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer adalah tidak benar.
Baca: Sebarkan Hoaks, Kelompok Teroris di Papua Dinilai Semakin Melemah
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menyayangkan pencabutan artikel itu. Dia menilai pencabutan berita tersebut merupakan langkah salah.
"Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah," kata Hendry.
Hendry menjelaskan informasi tanpa konfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Redaksi cukup meralatnya dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama yang dimuat ada kesalahan.
Hendry mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Dewan Pers. "Bisa diadukan ke Dewan Pers. Mereka keliru dalam memahami pedoman pemberitaan media siber," tegas Hendry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)