Jaksa Agung M Prasetyo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Nur Azizah.
Jaksa Agung M Prasetyo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Medcom.id/Nur Azizah.

Kejaksaan Agung Berziarah ke Taman Makam Pahlawan

Nur Azizah • 21 Juli 2019 10:08
Jakarta: Jajaran Kejaksaan Agung berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta. Ziarah makan dan tabur bunga ini menjadi bagian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59.
 
Tabur bunga ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur. Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBA yang jatuh pada Senin, 22 Juli 2019.
 
Upacara ziarah dan tabur bunga dipimpin langsung Jaksa Agung M Prasetyo pada Minggu, 21 Juli 2019. Makam pertama yang ia datangi makam mending Andi Muhammad Ghalib

Andi Muhammad Ghalib merupakan jaksa agung era Presiden BJ Habibie. Almarhum juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
 
Dia juga pernah ditunjuk sebagai duta besar luar biasa. Andi mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra Pancoran, Jakarta Selatan, pada 2016 karena sakit yang dideritanya.
 
"Mari kita berdoa untuk almarhum," ucap Prasetyo memimpin doa. Setelah berdoa, Prasetyo menabur bunga tepat di atas makam Andi. 
 
Baca: Kejaksaan Agung Minta Penambahan Jaksa
 
Prasetyo kemudian mendatangi makam Letnan (Purn) Soegiarto, mantan Kepala Staf Bidang Sosial Politik Markas Besar ABRI. Soegiarto juga menjabat sebagainya menteri transmigrasi pada 1988. 
 
Selanjutnya, Prasetyo menziarahi kubur Ali Said SH, tokoh militer yang pernah menjabat sebagai jaksa agung periode 1973 hingga 1981. Dia juga sempat menjadi ketua Mahkamah Agung (MA).
 
"Sebagai penerus kita harus melanjutkan apa yang sudah beliau perjuangkan. Kita harus mewujudkan cita-cita bangsa," pungkas Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan