Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mendukung usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai istilah radikalisme yang diganti menjadi manipulator agama. Langkah itu dinilai positif untuk mencegah berkembangnya paham radikal.
"Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat bapak presiden memahami agama itu dalam konteks yang benar," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 November 2019.
Zainut menegaskan penggunaan istilah apapun yang mengarah merusak persatuan bangsa harus didukung. Terlebih isu radikalisme yang kerap mendera belakangan ini.
"Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama," tegas Zainut.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyebut agama sejatinya hadir untuk memberikan kedamaian. Untuk itu, istilah manipulator agama sebagai bentuk ketegasan Kepala Negara untuk menjaga keutuhan umat beragama.
"Karena benar agama itu hadir untuk memberikan kedamaian, kasih sayang, mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," ujar Zainut.
Presiden Jokowi mengusulkan istilah radikalisme diganti menjadi manipulator agama. Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurutnya, radikalisme masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Paham tersebut sudah menjalar di institusi pemerintah, kelompok masyarakat, hingga institusi non-pemerintah.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mendukung usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai istilah radikalisme yang diganti menjadi manipulator agama. Langkah itu dinilai positif untuk mencegah berkembangnya paham radikal.
"Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat bapak presiden memahami agama itu dalam konteks yang benar," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 November 2019.
Zainut menegaskan penggunaan istilah apapun yang mengarah merusak persatuan bangsa harus didukung. Terlebih isu radikalisme yang kerap mendera belakangan ini.
"Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama," tegas Zainut.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyebut agama sejatinya hadir untuk memberikan kedamaian. Untuk itu, istilah manipulator agama sebagai bentuk ketegasan Kepala Negara untuk menjaga keutuhan umat beragama.
"Karena benar agama itu hadir untuk memberikan kedamaian, kasih sayang, mempersatukan kita, bukan memecah belah kita," ujar Zainut.
Presiden Jokowi mengusulkan istilah radikalisme diganti menjadi manipulator agama. Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurutnya, radikalisme masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Paham tersebut sudah menjalar di institusi pemerintah, kelompok masyarakat, hingga institusi non-pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)