Kepala BPKN Ardiansya (kedua dari kiri). Foto: Candra Yuri Nuralam/Medcom.id
Kepala BPKN Ardiansya (kedua dari kiri). Foto: Candra Yuri Nuralam/Medcom.id

BPKN Ingin UU Perlindungan Konsumen Lebih Modern

Candra Yuri Nuralam • 02 Juli 2019 13:56
Jakarta: Pemerintah didesak kembali merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen agar bisa beradaptasi dengan zaman. Setidaknya, UU itu bisa diterapkan untuk 20-30 tahun ke depan.
 
"Untuk integritas perlindungan konsumen, hanya bisa diwujudkan bila rancangan yang disiapkan pemerintah mampu mengakomodasi perkembangan saat ini sampai 20-30 tahun ke depan," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman di kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2019.
 
Menurut dia, pemerintah harus memikirkan hal tersebut, karena transaksi perdagangan sudah semakin modern. Tak hanya itu, saat ini juga semakin banyak produsen online yang jahil dengan mencari celah dari UU Perlindungan Perdagangan.

Pemerintah, terang dia, harus menerapkan big data, konektivitas dan artificial intelligence dalam transaksi perdagangan pada era digital. Hal itu wajib dikuasai untuk menjamin data pribadi yang diberikan konsumen kepada perusahaan.
 
"Maka semua hal itu dalam genggaman. Oleh karena itu arus data terutama data pribadi wajib dilindungi," ujar Ardiansyah.
 
Di sisi lain, dia menyampaikan BPKN bekerjasama dengan organisasi dunia tengah mempelajari UU yang sesuai untuk perlindungan konsumen di Indonesia. Hasilnya, akan direkomendasikan ke pemerintah untuk pembaruan UU Perlindungan Konsumen.
 
"Reviewnya bagaimana melihat segi regulasi, dan kelembagaan. Itu (pada) 8 dan 9 Juni akan dipaparkan di Jenewa dan akan dapat masukan dari 80 negara anggota PBB," tutur Ardiansyah.
 
Dia berharap konsumen di Indonesia bisa lebih terjamin. Hal itu dapat terjadi bila UU direvisi mengikuti kemajuan zaman.
 
"Mudah-mudahan Indonesia mendapat input yang banyak, sehingga bisa memberi warna UU Perlindungan Konsumen yang sedang dilakukan penyusunan pemerintah, dan mudah-mudahan masuk DPR tahun ini," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan