"Rakyat di negara-negara tersebut sudah sampai pada level bahwa apa yang dilakukan oleh Israel ini adalah menginjak-injak harkat martabat kemanusiaan," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id bertajuk 'Mau Tangkap Netanyahu, ICC Cuma Basa-Basi?', Minggu, 26 Mei 2024.
Hikmahanto mengatakan kondisi senada juga terjadi di sebagian warga Amerika Serikat (AS). Sementara, pemerintah AS terkenal selalu membela Israel.
"Rakyat Amerika Serikat tapi melalui sebagian ya mahasiswa dan profesornya sudah mulai sadar kayak begitu," ucap Hikmahanto.
Selain itu, warga Israel juga sejatinya ada yang menentang penyerangan ke Palestina. Hal seperti itu, kata Hikmahanto, harus terus digaungkan supaya melalui negaranya sendiri, Israel dapat menghentikan kejahatan perangnya.
"Rakyat Israel ini yang kita harus keraskan lagi, supaya apa, kalau saya sih percayanya ya sebenarnya mekanisme internal di Israel yang akan bisa menghentikan serangan," ucap Hikmahanto.
| Baca juga: ICC Dinilai Anggap Tanah Israel Milik Palestina |
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan bahwa mereka mengakui negara Palestina. Pengumuman ini mendorong Israel untuk segera menarik utusannya.
Pemimpin Irlandia mengatakan, negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara tetapi tidak menentukan waktunya. Sementara para pemimpin Norwegia dan Spanyol mengatakan negara mereka akan mengakuinya pada 28 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id