Jakarta: Modus baru pinjaman online dengan menggunakan data pelamar kerja terjadi di Cililitan, Jakarta Timur. Bukan mendapat pekerjaan, sejumlah pelamar ini diteror usai data pribadinya disalahgunakan.
Menyikapi hal ini, Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengatakan pihaknya akan memastikan apakah perusahaan-perusahaan pinjaman online yang terlibat telah memenuhi kebijakannya sebagai pelaku jasa keuangan atau tidak.
"Kami sudah menerima lima pengaduan dan kami sudah memanggil tiga di antara pelaku usaha yang dilaporkan untuk dimintai keterangan,” kata Hudiyanto dalam tayangan Metro TV, Kamis, 11 Juli 2024.
Hudiyanto menjelaskan dalam sektor jasa keuangan jika ada aduan terjadi dulu disebut internal describe resolution. OJK akan memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk memberikan penjelasan terkait dengan masalah yang terjadi
“Bagaimana itu terjadi, apa penjelasan yang mereka sampaikan kepada kami, kok bisa ini ada penipuan seperti ini terjadi, bagaimana mereka melakukan KYC, apakah tidak sesuai dengan ketentuan kami,” ucap Hudiyanto.
Sebelumnya sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur diteror oleh pinjaman online. Setelah diusut, ternyata data mereka disalahgunakan saat melamar kerja untuk pinjaman online. Hingga artikel ini dibuat ada 26 orang korban yang terdaftar dengan total kerugian mencapai 1,1 miliar.
Jakarta: Modus baru pinjaman
online dengan menggunakan data pelamar kerja terjadi di Cililitan, Jakarta Timur. Bukan mendapat pekerjaan, sejumlah pelamar ini diteror usai
data pribadinya disalahgunakan.
Menyikapi hal ini, Departemen Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengatakan pihaknya akan memastikan apakah perusahaan-perusahaan pinjaman
online yang terlibat telah memenuhi kebijakannya sebagai pelaku jasa keuangan atau tidak.
"Kami sudah menerima lima pengaduan dan kami sudah memanggil tiga di antara pelaku usaha yang dilaporkan untuk dimintai keterangan,” kata Hudiyanto dalam tayangan
Metro TV, Kamis, 11 Juli 2024.
Hudiyanto menjelaskan dalam sektor jasa keuangan jika ada aduan terjadi dulu disebut
internal describe resolution. OJK akan memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk memberikan penjelasan terkait dengan masalah yang terjadi
“Bagaimana itu terjadi, apa penjelasan yang mereka sampaikan kepada kami, kok bisa ini ada penipuan seperti ini terjadi, bagaimana mereka melakukan KYC, apakah tidak sesuai dengan ketentuan kami,” ucap Hudiyanto.
Sebelumnya sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur diteror oleh pinjaman online. Setelah diusut, ternyata data mereka disalahgunakan saat melamar kerja untuk pinjaman online. Hingga artikel ini dibuat ada 26 orang korban yang terdaftar dengan total kerugian mencapai 1,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)