Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Dok MI
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Dok MI

Manfaat Sertifikasi Tanah Secara Elektronik, Mudahkan Pemerintah hingga Cegah Pungli

Theofilus Ifan Sucipto • 02 April 2024 14:50
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan manfaat sertifikasi tanah secara elektronik. Mulai dari memudahkan pemerintah hingga mencegah pungutan liar (pungli).
 
"Pertama, akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan wilayah khususnya membuat kebijakan perpajakan," kata AHY di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
 
AHY mengatakan manfaat kedua, yakni memudahkan penerapan sistem elektronik. Transformasi digital tidak sebatas memodernisasi alat dan sistem.

"Tapi juga meningkatkan efisiensi pelayanan publik karena bentuk kehadiran negara paling konkret adalah pelayanan publik yang responsif dan akuntabel," ujar dia.
 
Baca juga: AHY Targetkan Pertanahan di 104 Wilayah Berstatus Lengkap

 
AHY menyebut manfaat berikutnya ialah masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Kepastian itu juga diyakini menarik minat investor.
 
"Investor hanya akan datang ke daerah bila punya kepastian hukum atas tanah atau lahan yang digunakan sebagai lokasi produksi atau industri," jelas dia.
 
Terakhir, AHY ingin sertifikasi elektronik meminimalkan pertemuan tatap muka. Sehingga peluang pungli atau tindakan lancung lainnya bisa ditekan.
 
"Kita ingin mengawal semangat reformasi birokrasi dengan memperkecil terjadinya perilaku buruk dalam tubuh birokrasi," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan