Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta (tengah). Dok. Istimewa
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta (tengah). Dok. Istimewa

Integrasi Data Percepat Penerapan Penggunaan Teknologi

Achmad Zulfikar Fazli • 07 Desember 2023 16:55
Jakarta: Data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat. Sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis bukti.
 
Namun, dalam pelaksanaannya, pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan. Di antaranya adalah tumpang tindih data di tingkat pusat maupun daerah, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhirkan data, sulitnya akses data lintas instansi, serta pengelolaan data yang lemah.
 
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, mengatakan transformasi digital di Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi memiliki dua sisi, yakni di dalam kementerian dan berkaitan dengan desa.

Pada sisi yang pertama berada di kementerian, yakni seluruh aspek untuk kebijakan maupun operasional sehari-hari sudah berbasis teknologi informasi. Kemudian, berkaitan dengan desa, baik desa transmigrasi maupun yang masih tertinggal, semua informasinya dapat dilihat publik melalui sistem informasi desa, yaitu di laman sid.kemendesa.go.id dan semua informasi terintegrasi.
 
"Tapi, ada hal yang menarik, kalau data itu semakin kita bisa mengkompilasi banyak data, maka kita mengetahui punya pengetahuan yang lebih detail, sehingga idenya memang Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas," ujar Ivanovich dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, yang terselenggara atas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
 
Baca Juga: Kemendes PDTT dan BRIN Kolaborasi Penyediaan Data untuk Pembangunan Desa

Dia mencontohkan bagi desa-desa yang memiliki data, kemudian ingin menyimpan di Kementerian Desa dan selanjutnya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, bisa menggunakan data-data individu atau keluarga. Namun, ada perjanjian semua informasinya langsung terkompilasi ke pusat.
 
Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia Muhammad Apriandito menambahkan adanya integrasi antara satu titik di dalam suatu kementerian dengan kementerian lainnya bisa mempercepat penerapan penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri.
 
"Saya tidak menyangka sekarang datanya sudah terintegrasi di pemerintahan. Ketika seseorang misalnya mengklik desa bisa langsung masuk ke kementerian lain, itu sangat luar biasa, dan sebagai warga negara itu yang kita harapkan juga, adanya integrasi antara satu titik data di suatu kementerian dengan kementerian-kementerian yang lainnya, sehingga proses-proses integrasi itu juga mempercepat penetrasi penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri di Indonesia," ujar Apriandito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan