Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom
Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom

Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Dibacakan pada 7 November 2023

Faustinus Nua • 03 November 2023 02:04
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjadwalkan pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada perkara  Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pembacaan kesimpulan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023.
 
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan pihaknya menargetkan menyelesaikan pemeriksaan pada Jumat, 3 November 2023. Setelah itu mereka akan membuat kesimpulan pemeriksaan.
 
"Itu (pemeriksaan pada Jumat, 3 November 2023) terakhir sebelum kami buat kesimpulan putusan," kata Jimly di Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Pada pemeriksaan besok, MKMK kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman. Anwar kembali diperiksa karena jumlah laporan pelanggaran etik terhadapnya mencapai 10 dari 19 pengaduan yang telah diperiksa MKMK.
 
"Besok, (Anwar) kita akan periksa lagi," ungkap dia.
 
Baca juga: Bisa Bikin Permohonan Tidak Sah, MKMK Diminta Mencermati Hal Ini

Anwar bukan satu-satunya pihak yang diperiksa. MKMK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera.
 
"Besok ada pemeriksaan Panitera lalu sesudah itu Pak Ketua," sebut dia.
 
Pemeriksaan terhadap Panitera dilakukan karena dinilai ikut bertanggung jawab terkait proses persidangan. "Jadi nanti diperiksa untuk diklarifikasi laporan-laporan tersebut," ujar dia.
 
Selain itu, MKMK akan memeriksa 2 pelapor lainnya. Serta, mendengar keterangan ahli dari mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna terkait proses pembentukan MKMK.
 
"Besok itu ada dua lagi (pelapor) sambil kita memberi kesempatan Pak Palguna mantan hakim MK terdahulu, bagaimana proses pembentukan MKMK yang dipersoalkan, berbulanan-bulan tidak dibikin-bikin," kata Jimly. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan