Jakarta: Pemerintah didukung untuk melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya. Ini sebagai upaya memutus penularan Omicron.
Kebijakan PPKM level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya itu diberlakukan sejak 8 Februari 2022 hingga hari ini. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah.
"Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat. Saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata dia, dilansir dari Antara, Senin, 14 Februari 2022.
Selanjutnya, kata dia, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Menurut dia, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.
"Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG (orang tanpa gejala). Kematiannya secara dunia semakin banyak, lho. Artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” katanya.
Maka itu, dia berpesan kepada semua pihak agar tidak bosan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Omicron. "Menganggap Omicron tidak berbahaya, itu salah besar," kata dia.
Rahmad juga berpesan kepada pemerintah daerah agar terus menggenjot vaksinasi. "Segeralah menjemput vaksin untuk diselesaikan vaksin dasar dan vaksin booster," kata dia.
Baca: 2.041 Kendaraan Diputarbalikkan Saat Penerapan Ganjil-Genap Kota Bandung
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan PPKM harus tetap dilanjutkan sesuai indikatornya. “PPKM memang selalu tetap lanjut selama covid-19 masih pandemi di Indonesia. Level bisa naik atau turun sesuai indikatornya,” kata Iwan.
Iwan juga menilai perlu tindakan yang lebih tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar.
"PPKM tentu merupakan kebijakan yang masih diperlukan dengan kondisi saat ini. Kasus covid-19 masih sangat tinggi. Terkait levelnya, perlu evaluasi dengan melihat indikator-indikator yang ada,” kata Ardiansyah.
Dia juga menilai perlu tindakan tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. “Tapi, tetap harus dilakukan secara manusiawi,” katanya.
Jakarta: Pemerintah didukung untuk melanjutkan
pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya. Ini sebagai upaya memutus penularan
Omicron.
Kebijakan PPKM level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya itu diberlakukan sejak 8 Februari 2022 hingga hari ini. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah.
"Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat. Saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata dia, dilansir dari
Antara, Senin, 14 Februari 2022.
Selanjutnya, kata dia, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Menurut dia, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.
"Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG (orang tanpa gejala). Kematiannya secara dunia semakin banyak, lho. Artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas
rate-nya secara nasional juga akan naik,” katanya.
Maka itu, dia berpesan kepada semua pihak agar tidak bosan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Omicron. "Menganggap Omicron tidak berbahaya, itu salah besar," kata dia.
Rahmad juga berpesan kepada pemerintah daerah agar terus menggenjot vaksinasi. "Segeralah menjemput vaksin untuk diselesaikan vaksin dasar dan vaksin booster," kata dia.
Baca:
2.041 Kendaraan Diputarbalikkan Saat Penerapan Ganjil-Genap Kota Bandung
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan PPKM harus tetap dilanjutkan sesuai indikatornya. “PPKM memang selalu tetap lanjut selama covid-19 masih pandemi di Indonesia. Level bisa naik atau turun sesuai indikatornya,” kata Iwan.
Iwan juga menilai perlu tindakan yang lebih tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar.
"PPKM tentu merupakan kebijakan yang masih diperlukan dengan kondisi saat ini. Kasus covid-19 masih sangat tinggi. Terkait levelnya, perlu evaluasi dengan melihat indikator-indikator yang ada,” kata Ardiansyah.
Dia juga menilai perlu tindakan tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. “Tapi, tetap harus dilakukan secara manusiawi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)