Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan seluruh komponen yang terlibat dalam MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus sudah divaksin covid-19. Kewajiban itu guna menekan penularan covid-19.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Syarat vaksin benar-benar kita terapkan untuk seluruh pembalap, kru, ofisial, hingga penonton," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Safrizal mengatakan seluruh komponen yang telah divaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes covid-19. Kebijakan serupa berlaku bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
"Jumlah penonton yang diizinkan masuk adalah paling banyak 60 ribu orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton," kata dia.
Baca: Vaksinasi Dikebut Demi Relaksasi saat Lebaran 2022
Safrizal berharap penyelenggaraan MotoGP Mandalika menciptakan efek domino yang positif bagi Lombok. Terutama, dalam memaksimalkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah IUMKM).
"Sehingga, mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan seluruh komponen yang terlibat dalam
MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus sudah
divaksin covid-19. Kewajiban itu guna menekan penularan
covid-19.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Syarat vaksin benar-benar kita terapkan untuk seluruh pembalap, kru, ofisial, hingga penonton," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Safrizal mengatakan seluruh komponen yang telah divaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes covid-19. Kebijakan serupa berlaku bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
"Jumlah penonton yang diizinkan masuk adalah paling banyak 60 ribu orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton," kata dia.
Baca:
Vaksinasi Dikebut Demi Relaksasi saat Lebaran 2022
Safrizal berharap penyelenggaraan MotoGP Mandalika menciptakan efek domino yang positif bagi Lombok. Terutama, dalam memaksimalkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah IUMKM).
"Sehingga, mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)