Jakarta: Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto angkat bicara ihwal dugaan anggota Komisi VIII DPR Mulan Jameela tidak menjalankan karantina kesehatan terpusat usai pulang dari Turki. Mulan disebut dapat karantina di rumah lantaran berstatus anggota dewan.
"Nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuistik kan," ujar Suharyanto di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.
Suharyanto menjelaskan terdapat aturan yang mengizinkan pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR tidak karantina mandiri terpusat. Namun, dia memastikan pihaknya selektif menentukan pihak-pihak yang diizinkan menjalankan aturan tersebut.
"Jadi (pihak) yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka (yang tidak karantina terpusat) ini enggak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," tutur dia.
Kabar anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani tidak menjalani karantina kesehatan usai dari luar negeri ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kabar tersebut.
"Terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, menyebut Mulan Jameela dan keluarga menjalani karantina di rumah. Mulan mendapat rekomendasi dari BNPB.
"Kalau itu di surat karantina dari BNPB nomornya lupa. Saya yang approve tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau ibu Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Agus, Senin, 13 Desember 2021.
Baca: Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Netizen: Money Talks
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id