medcom.id, Jakarta: Dewi Susanti Hok alias Dewi, 50, sudah empat tahun terakhir menjadi bandar togel. Ia tergiur pendapatan besar dari bisnis terlarang itu.
Usaha Dewi berakhir setelah dirinya ditangkap Unit IV Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya. Ia menjalankan bisnis ini sendiri. "Dia untungnya Rp200 juta per bulan," kata Kanit IV Resmob Kompol Arsya Khadafi, Senin (30/11/2015).
Dewi memanfaatkan telepon genggam untuk transaksi togel. Penjudi mengirim nomor togel yang dipasang ke ponsel Dewi. "Pembayarannya melalui transfer ke rekening," ujar Arsya.
Polisi menyita barang bukti kasus ini berupa dua unit ponsel pintar dan buku tabungan dan kartu ATM. Dewi dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
medcom.id, Jakarta: Dewi Susanti Hok alias Dewi, 50, sudah empat tahun terakhir menjadi bandar togel. Ia tergiur pendapatan besar dari bisnis terlarang itu.
Usaha Dewi berakhir setelah dirinya ditangkap Unit IV Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya. Ia menjalankan bisnis ini sendiri. "Dia untungnya Rp200 juta per bulan," kata Kanit IV Resmob Kompol Arsya Khadafi, Senin (30/11/2015).
Dewi memanfaatkan telepon genggam untuk transaksi togel. Penjudi mengirim nomor togel yang dipasang ke ponsel Dewi. "Pembayarannya melalui transfer ke rekening," ujar Arsya.
Polisi menyita barang bukti kasus ini berupa dua unit ponsel pintar dan buku tabungan dan kartu ATM. Dewi dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)