medcom.id, Jakarta: Kasus penyalahgunaan narkoba menyeret seorang kepala daerah, Ahmad Wazir Nofiadi, Bupati Ogan Ilir. Nofiadi belum genap sebulan menjabat setelah terpilih menjadi bupati pada Pilkada 2015.
Atas kasus itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso meminta pihaknya diikutsertakan dalam pemeriksaan calon kepala daerah terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017. Budi mengaku tidak ingin kecolongan kasus serupa.
"Ini kan kita belajar dari pengalaman ini. Besok, untuk pilkada 2017 harus lebih ketat," kata dia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/5/2016).
Seharusnya, tegas bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat lebih jeli. Apalagi, BNN memiliki standar dalam pemeriksaan laboratorium.
BNN akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait kasus yang menyeret Nofiadi. Menurut Budi, penanggung jawab yang meloloskan tes kesehatan Nofiadi juga perlu diperiksa.
"Secara administrasi menyatakan clear. Ada yang harus tanggung jawab yang periksa saat itu. Kita akan periksa juga, kenapa bisa lolos? Dulu periksanya bagaimana? Tiga bulan yang lalu kita terima informasi, bahkan informasinya, sebelum dilantik sempat pakai narkoba dulu," paparnya.
Budi yakin, hasil pemeriksaan tes kesehatan Nofiadi direkayasa. BNN juga akan menindak oknum tersebut.
"Yang utama, kita telusuri pemeriksaan saat tes. Pasti ada rekayasa. Akan kita tindak, Karena sama saja berikan keterangan palsu," kata Budi.
Nofiadi merupakan Bupati terpilih Pilkada 2015. Ia baru dilantik pada 17 Februrari 2016 lalu oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nofiadi merupakan bupati termuda sebelum menjadi pesakitan di BNN. Ia diketahui belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
Ia maju dari Partai Golkar, mewakili Dapil V (Kecamatan Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang). Karirnya melejit saat Pilkada serentak 2015.
Nofiadi maju sebagai pasangan calon bersama Ilyas Panji. Dua orang itu mendapat sokongan politik dari PDI-P, Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Noviadi-Panji mengalahkan pasangan Helmi Yahya-Mushendi Fazareki yang didukung Partai Nasdem dan Demokrat.
Sejak itu, Nofiadi berhasil melanjutkan tahta orangtuanya, yakni Mawardi Yahya. Namun, baru mengomandani pusat pemerintahan yang berada 35 kilometer dari Kota Palembang itu, Nofiadi terjerat kasus narkoba.
Lantaran kasus tersebut, Nofiadi bersama empat tersangka lainnya dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Kasus penyalahgunaan narkoba menyeret seorang kepala daerah, Ahmad Wazir Nofiadi, Bupati Ogan Ilir. Nofiadi belum genap sebulan menjabat setelah terpilih menjadi bupati pada Pilkada 2015.
Atas kasus itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso meminta pihaknya diikutsertakan dalam pemeriksaan calon kepala daerah terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017. Budi mengaku tidak ingin kecolongan kasus serupa.
"Ini kan kita belajar dari pengalaman ini. Besok, untuk pilkada 2017 harus lebih ketat," kata dia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/5/2016).
Seharusnya, tegas bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat lebih jeli. Apalagi, BNN memiliki standar dalam pemeriksaan laboratorium.
BNN akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait kasus yang menyeret Nofiadi. Menurut Budi, penanggung jawab yang meloloskan tes kesehatan Nofiadi juga perlu diperiksa.
"Secara administrasi menyatakan clear. Ada yang harus tanggung jawab yang periksa saat itu. Kita akan periksa juga, kenapa bisa lolos? Dulu periksanya bagaimana? Tiga bulan yang lalu kita terima informasi, bahkan informasinya, sebelum dilantik sempat pakai narkoba dulu," paparnya.
Budi yakin, hasil pemeriksaan tes kesehatan Nofiadi direkayasa. BNN juga akan menindak oknum tersebut.
"Yang utama, kita telusuri pemeriksaan saat tes. Pasti ada rekayasa. Akan kita tindak, Karena sama saja berikan keterangan palsu," kata Budi.
Nofiadi merupakan Bupati terpilih Pilkada 2015. Ia baru dilantik pada 17 Februrari 2016 lalu oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Nofiadi merupakan bupati termuda sebelum menjadi pesakitan di BNN. Ia diketahui belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
Ia maju dari Partai Golkar, mewakili Dapil V (Kecamatan Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang). Karirnya melejit saat Pilkada serentak 2015.
Nofiadi maju sebagai pasangan calon bersama Ilyas Panji. Dua orang itu mendapat sokongan politik dari PDI-P, Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Noviadi-Panji mengalahkan pasangan Helmi Yahya-Mushendi Fazareki yang didukung Partai Nasdem dan Demokrat.
Sejak itu, Nofiadi berhasil melanjutkan tahta orangtuanya, yakni Mawardi Yahya. Namun, baru mengomandani pusat pemerintahan yang berada 35 kilometer dari Kota Palembang itu, Nofiadi terjerat kasus narkoba.
Lantaran kasus tersebut, Nofiadi bersama empat tersangka lainnya dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)