Gedung KPU/Istimewa
Gedung KPU/Istimewa

Hanura Temukan Indikasi Pelanggaran Rekapitulasi Wilayah Lampung

Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2014 15:52
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rekapitulasi suara pada pemilihan DPR RI untuk wilayah Lampung. Ketua DPP Hanura Miriam S Haryani menyatakan keberatannya terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara di dapil Lampung I dan dapil Lampung II. Pihaknya curiga terjadi pelanggaran terhadap data yang disampaikan KPU Kabupaten Kota di dapil Lampung I. KPU Kabupaten, tambahnya, hanya memberikan hasil rekapitulasi kosong.
 
"KPU tidak mencantumkan jumlahnya berapa, disini hasil rekap kosong. Setelah saya hitung sendiri hasilnya diatas 5 persen. Kalau sesuai undang-undang tidak boleh diatas 5 persen, 2 persen pun kita curiga," ujar Miriam di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ahad (27/4/2014).
 
Sementara untuk dapil Lampung II khususnya Kabupaten Lampung Tengah Kabupaten Mesuji, dia menemukan adanya pelanggaran terkait KPU Kabupaten Kota yang tidak melengkapi scaning formulir C1 (hasil rekapitulasi suara) dari KPU Kabupaten Kota kepada KPU Pusat. "Sangat fantastis, formulir C1 khusus nya di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Mesuji baru 22 persen, artinya petugas KPU melanggar UU dan perlu mendapat hukum pidana dan sanksi DKPP," ujarnya.

Selain itu, di Lampung dapil II ditemukan ada indikasi penggelembungan suara, dia mencontohkan pada TPS 1 di Lampung Tengah, dari jumlah DPT sebesar 295 ternyata yang melakukan pencoblosan ada 338 orang. Saat ditelusuri penyebab kesalahan ini ke KPU Kabupaten, ternyata terdapat anggota KPU yang menghilang tanpa keterangan jelas.
 
"Siapa yang coblos. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu personel KPU Kabupaten ( antara anggota atau ketua) di Lampung Tengah sedang buron. Artinya perlu ada pemungutan suara ulang di Lampung Tengah dan Kabupaten Mesuji khusus dapil Lampung II," kata dia.
 
Untuk itu, dia mengatakan Hanura meminta kepada KPU agar untuk wilayah Lampung dapil II dilakukan pemungutab suara ulang khususnya Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mesuji dan Bandar Lampung, karena terdapat personel yang melarikan diri. Sementara itu untuk Dapil Lampung I Hanura meminta kepada KPU Kabupaten Kota untuk melakukan perhitungan suara ulang.
 
Sementara itu dengan ada nya sanggahan ini, ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihak nya menunda pengesahan rekapitulasi perhitungan suara untuk wilayah Lampung dapil I dan dapil II, untuk melakukan koreksi terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi.
 
"Kita siap melakukan koreksi sampai ke tingkat bawah. Kita beri kesempatan, mereka akan laksanakan koreksi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan