Prabowo Subianto--Metrotvnews.com/Rizky Ferdyansyah
Prabowo Subianto--Metrotvnews.com/Rizky Ferdyansyah

Fadli Zon: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat

Husen Miftahudin • 09 Juni 2014 16:04
medcom.id, Jakarta: Menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014, terus bermunculan isu-isu yang menyudutkan salah satu dari pasangan capres-cawapres. Salah satunya adalah isu pemecatan Prabowo Subianto dari Tentara Nasional Indonesia.
 
Sekretaris Tim Sukses Prabowo-Hatta Fadli Zon kembali membantah Prabowo Subianto dipecat dari TNI. Menurutnya, Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat, selain itu jasa-jasa calon presiden nomor urut satu ini juga diakui serta diberikan pensiun.
 
"Sekali lagi Pak Prabowo tidak pernah dipecat. Itu menurut Kepres Nomor 62/ABRI/1998, Pak itu diberhentikan dengan hormat," ucap Fadli Zon saat ditemui di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak IV Nomor 37, Jakarta Timur, Senin (9/6/2014).

Fadli menerangkan bahwa dokumen yang beredar luas di media elektronik tentang pemecatan mantan Danjen Kopasus itu merupakan dokumen yang tidak akurat. "Yang akurat adalah dokumen akhir yaitu Keppres (Keputusan Presiden)," ujar Fadli.
 
Dokumen yang beredar tersebut, lanjutnya, seolah-olah dokumen milik Dewan Kehormatan Perwira yang merupakan rahasia negara. "Berarti kalau seperti itu ada yang membocorkan rahasia negara dong," cetusnya.
 
Terakhir politikus Partai Gerindra tersebut berharap institusi TNI mengusut pembocoran dokumen tersebut. "Karena itu hanya ada di brankas Panglima ABRI (ABRI telah berganti nama menjadi TNI, Red). Jadi itu adalah suatu tindak pidana, membocorkan rahasia negara," tutupnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>