Pesohor Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier/Instagram
Pesohor Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier/Instagram

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Tituler dari TNI, Berhak Dapat Tunjangan

Tri Subarkah • 10 Desember 2022 15:23
Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat (AD) kepada pesohor Deddy Corbuzier. Dengan pangkat tersebut, Deddy berhak menerima tunjangan 15 persen dari gaji pokok prajurit.
 
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemberian pangkat Deddy berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
 
Pasal 29 Ayat (2) PP Nomor 39 Tahun 2010 menjelaskan penerima pangkat tituler berhak mendapat perlakuan administrasi terbatas. Dalam penjelasan beleid tersebut, yang dimaksud administrasi terbatas adalah rawatan kedinasan berupa tunjangan tituler 15 persen.
 

Baca: Menhan Ingatkan Jajarannya, TNI, hingga Swasta Tidak Melakukan Mark Up Alutsista


"Dari gaji pokok prajurit yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya (tidak termasuk tunjangan keluarga) dan tunjangan keluarga," demikian penjelasan pasal tersebut dikutip Media Group Network pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Dahnil mengatakan pangkat letnan kolonel tituler diberikan kepada Deddy dengan pertimbangan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni komunikasi di sosial media. Kemampuan dan performa Deddy, dinilai membantu TNI untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialsisasi tugas dalam rangka menjaga pertahanan Tanah Air.
 
Ia mengatakan pangkat tituler Deddy tersebut disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Menurut Dahnil, meski pangkat yang melekat bersifat sementara, Deddy akan terikat dengan aturan militer.
 
"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.
 
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto menegaskan tugas Deddy dengan pangkat tituler berbeda dengan prajurit TNI pada umumnya. Ia menyebut pangkat itu berdasarkan peran Deddy sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad).
 
"Karena Deddy Corbuzier akan dijadikan Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kementerian Pertahanan. (Pangkatnya melekat) sampai tugas yang bersangkutan sebagai duta selesai," ujar Kisdiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan