Jakarta: Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Kegiatan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Warga binaan yang sudah menjalani perekaman e-KTP sebanyak 1.885," ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat, Fauzi, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 3 Februari 2023.
Fauzi mengatakan kegiatan ini akan berlanjut di tiap rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Perekaman e-KTP sampai menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini terus berlanjut, karena kan ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru," ujar dia.
Proses perekaman e-KTP dilakukan setelah pihak Rutan Kelas 1 Salemba mengirim data tahanan baru ke pihak Dukcapil untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum dilakukan perekaman data (pembuatan e-KTP).
"Rekam data melakukan sistem biometrik dan dokumen data diri. Secara undang-undang warga harus memiliki identitas. Setiap lapas dan rutan tidak semua memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada juga yang miliki NIK. Perekaman e-KTP bagi warga binaan yang tidak memiliki e-KTP," papar dia.
Jakarta: Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (
Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (
e-KTP). Kegiatan ini dilakukan menjelang pelaksanaan
Pemilu 2024.
"Warga binaan yang sudah menjalani perekaman e-KTP sebanyak 1.885," ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat, Fauzi, saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 3 Februari 2023.
Fauzi mengatakan kegiatan ini akan berlanjut di tiap rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Perekaman e-KTP sampai menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini terus berlanjut, karena kan ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru," ujar dia.
Proses perekaman e-KTP dilakukan setelah pihak Rutan Kelas 1 Salemba mengirim data tahanan baru ke pihak Dukcapil untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum dilakukan perekaman data (pembuatan e-KTP).
"Rekam data melakukan sistem biometrik dan dokumen data diri. Secara undang-undang warga harus memiliki identitas. Setiap lapas dan rutan tidak semua memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada juga yang miliki NIK. Perekaman e-KTP bagi warga binaan yang tidak memiliki e-KTP," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)