Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Medcom.id/Christian
Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Medcom.id/Christian

Jelang Pemilu 2024, 1.885 Warga Binaan di Rutan Salemba Rekam e-KTP

Christian • 03 Februari 2023 09:07
Jakarta: Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Kegiatan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
 
"Warga binaan yang sudah menjalani perekaman e-KTP sebanyak 1.885," ucap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat, Fauzi, saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 3 Februari 2023.
 
Fauzi mengatakan kegiatan ini akan berlanjut di tiap rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Perekaman e-KTP sampai menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini terus berlanjut, karena kan ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru," ujar dia.
 

Baca Juga: Sudin Dukcapil Jakbar Kebut Pelayanan e-KTP Warga Berkebutuhan Khusus


 
Proses perekaman e-KTP dilakukan setelah pihak Rutan Kelas 1 Salemba mengirim data tahanan baru ke pihak Dukcapil untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum dilakukan perekaman data (pembuatan e-KTP).
 
"Rekam data melakukan sistem biometrik dan dokumen data diri. Secara undang-undang warga harus memiliki identitas. Setiap lapas dan rutan tidak semua memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada juga yang miliki NIK. Perekaman e-KTP bagi warga binaan yang tidak memiliki e-KTP," papar dia.
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif