Jakarta: Gas air mata sering digunakan untuk membubarkan kerumunan orang. Biasanya senjata kimia ini digunakan saat mengantisipasi demonstrasi massa yang mulai anarkis.
Dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan hingga 130 korban, aparat juga menggunakan gas air mata untuk memukul mundur suporter Arema yang kecewa timnya kalah. Gas air mata yang ditembakkan ke tribun membuat para suporter panik dan berlarian ke pintu keluar sehingga banyak yang sesak nepas dan terinjak-injak.
Baca juga: Saksi Mata Kericuhan Kanjuruhan: Aparat Kejam dan Sadis
Diketahui penggunaan gas air mata di dalam stadion ternyata dilarang oleh FIFA. Hal itu tertuang di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan, yang berbunyi; "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Bahaya gas air mata
Gas air mata dapat mengiritasi selaput lendir seperti mata, hidung, dan tenggorokan. Menurut laporan the Atlantic, "Gas air mata dirancang untuk penyiksaan fisik dan psikologis."
Pasalnya, gas air mata tidak meninggalkan darah dan memar, sehingga menjadikannya cara yang lebih ramah untuk membubarkan kerumunan daripada kekuatan fisik.
Sebuah studi dari Journal of Royal Society of Medicine terhadap 34 orang yang terpapar gas air mata, baik secara langsung dan tidak langsung menemukan bahwa gas air mata dapat menyebabkan gejala yang menyebabkan tidak nyaman seperti rasa pedih dan gatal di mata, sensasi seperti rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, kesulitan bernapas, batuk, bersin, dan muntah.
Efek pada tubuh
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), luka bakar dan ruam kulit juga merupakan efek samping dari paparan gas air mata. Efek samping tersebut akan mulai muncul sekitar 20 detik setelah paparan gas air mata dan efek samping tersebut akan hilang dalam rentang waktu 15 menit.
CDC menyebutkan bahwa kemungkinan efek samping jangka panjang dari paparan gas air mata yang berat kemungkinan bisa menyebabkan kebutaan, glaukoma, luka bakar yang parah di tenggorokan dan paru-paru, kegagalan pernapasan.
Bagi mereka yang terkena gas air mata, sebisa mungkin untuk melepas pakaian, membersihkan seluruh tubuh dengan sabun dan air, dan mendapatkan perawatan medis secepat mungkin. CDC merekomendasikan untuk membilas mata Anda dengan air biasa selama sekitar 10 hingga 15 menit.
Jakarta:
Gas air mata sering digunakan untuk membubarkan kerumunan orang. Biasanya senjata kimia ini digunakan saat mengantisipasi demonstrasi massa yang mulai anarkis.
Dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan hingga 130 korban, aparat juga menggunakan gas air mata untuk memukul mundur suporter
Arema yang kecewa timnya kalah. Gas air mata yang ditembakkan ke tribun membuat para suporter panik dan berlarian ke pintu keluar sehingga banyak yang sesak nepas dan terinjak-injak.
Baca juga: Saksi Mata Kericuhan Kanjuruhan: Aparat Kejam dan Sadis
Diketahui penggunaan gas air mata di dalam stadion ternyata dilarang oleh FIFA. Hal itu tertuang di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan, yang berbunyi;
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Bahaya gas air mata
Gas air mata dapat mengiritasi selaput lendir seperti mata, hidung, dan tenggorokan. Menurut laporan
the Atlantic, "Gas air mata dirancang untuk penyiksaan fisik dan psikologis."
Pasalnya, gas air mata tidak meninggalkan darah dan memar, sehingga menjadikannya cara yang lebih ramah untuk membubarkan kerumunan daripada kekuatan fisik.
Sebuah studi dari
Journal of Royal Society of Medicine terhadap 34 orang yang terpapar gas air mata, baik secara langsung dan tidak langsung menemukan bahwa gas air mata dapat menyebabkan gejala yang menyebabkan tidak nyaman seperti rasa pedih dan gatal di mata, sensasi seperti rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, kesulitan bernapas, batuk, bersin, dan muntah.
Efek pada tubuh
Menurut
Centers for Disease Control and Prevention (CDC), luka bakar dan ruam kulit juga merupakan efek samping dari paparan gas air mata. Efek samping tersebut akan mulai muncul sekitar 20 detik setelah paparan gas air mata dan efek samping tersebut akan hilang dalam rentang waktu 15 menit.
CDC menyebutkan bahwa kemungkinan efek samping jangka panjang dari paparan gas air mata yang berat kemungkinan bisa menyebabkan kebutaan, glaukoma, luka bakar yang parah di tenggorokan dan paru-paru, kegagalan pernapasan.
Bagi mereka yang terkena gas air mata, sebisa mungkin untuk melepas pakaian, membersihkan seluruh tubuh dengan sabun dan air, dan mendapatkan perawatan medis secepat mungkin. CDC merekomendasikan untuk membilas mata Anda dengan air biasa selama sekitar 10 hingga 15 menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)