Ilustrasi miras oplosan. (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)

Racun dalam Miras Oplosan Merusak Organ Hati

10 April 2018 13:32
Jakarta: Kadar alkohol dalam minuman keras konsumsi umumnya masih dalam tahap wajar. Namun, akan menjadi sangat tinggi setelah dicampur bahan lain yang justru bukan bahan layak konsumsi seperti spiritus, tiner, atau obat antinyamuk.
 
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Agastjya Wisnu mengatakan pada dasarnya alkohol sendiri bukanlah zat yang layak untuk dikonsumsi. Pasalnya, meski kadarnya sedikit tetap dapat mengganggu sistem pencernaan.
 
"Terutama lambung. Keluhan mual, muntah, bisa langsung terjadi dan apabila terserap masuk ke (organ) hati akan merusak fungsinya, mengganggu fungsi otak, yang berujung kejang bahkan meninggal," kata Agastjya, dalam Metro Pagi Primetime, Selasa, 10 April 2018.

Agastjya mengatakan dari sisi alkoholnya saja sudah bisa dibedakan antara alkohol konsumsi dan bukan konsumsi. Dalam kasus keracunan miras oplosan umumnya alkohol yang tercampur bisa berasal dari keduanya.
 
Konsumsi dalam kadar sedikit bisa mengiritasi lambung, namun jika dilakukan secara terus menerus melebihi satu jam, racun dari miras oplosan bisa masuk ke pembuluh darah dan hati.
 
"Kalau hati sudah rusak akan memengaruhi semua sistem termasuk kemampuan otak. Racun yang harusnya dibuang tapi karena jumlahnya terlalu banyak, kerja hati terganggu. Akibatnya, mual, muntah, sampai kejang bahkan meninggal bisa terjadi," ungkapnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan