Jakarta: 20 tahun reformasi berjalan kondisi bangsa Indonesia banyak mengahadapi rongrongan dari kelompok-kelompok tertentu yang antidemokrasi dan Pancasila. Rongrongan bertujuan untuk mengoyak keutuhan negara serta empat pilar utamanya, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mantan aktifis reformasi, Fadjroel Rachman menilai, langkah Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Undang-undang Organisasi Kemasyarakat (UU Ormas) sudah tepat. UU itu ampuh meredam kelompok-kelompok yang selama ini meragukan ideologi Pancasila sebagai sebuah bangsa.
"Saya melihat yang paling berani bertindak terhadap bahaya bubarnya Republik Indonesia itu adalah Presiden Jokowi," kata Fadjroel, dalam diskusi bertema "Gerakan Mahasiswa dari Masa ke Masa" di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Belajar dari pengalaman negara lain, Fadjroel tak ingin Indonesia bernasib sama seperti Jerman saat masih dipimpin diktator Adolf Hitler dengan Partai Nazinya. Ketika itu di Jerman, tumbuhnya Nazi akhirnya membubarkan sebuah negara demokrasi.
Gerakan yang ingin merongrong NKRI, salah satunya diduga ingin dilakukan kelompok HTI yang kini sudah dibubarkan pemerintah. HTI sendiri disebut-sebut berkeinginan mendirikan negara Khilafah Indonesia.
"Kelihatan anti-ideologinya, anti-Pancasilanya. Anti-UU 45, kelihatan dan itu bertahun-tahun kita dapat informasi, kelihatan sekali, bahkan kita bisa baca di website-nya. Maka tindakannya harus jelas, tidak boleh ragu-ragu," ucapnya.
Saat ini pula kata Fadjroel muncul gerakan-gerakan yang mencoba ingin menghidupkan kembali era orde baru. Padahal, pengorbanan berdarah demi menggulingkan Soeharto.
"Jadi ideologi itu 20 tahun masih cengkaram, ditambah lagi dengan ideologi yang dari luar atau transnasional dengan beragam isunya, ada yang khilafah dan sebagainya," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, aktivis 77 dan 78, Jimmy Siahaan menilai bangsa Indonesia jangan lagi kembali ke masa kelam di masa orde baru. Maka dari itu, era demokrasi yang diperjuangkan gerakan 98 harus terus dijaga agar tetap dalam koridor.
"Otoriter itu kejam, jangan kita kembali ke masa-masa itu. Ini pesan saya di usia lanjut, tolong pertahankan demokrasi, konsolidasikan demokrasi, canangkan dengan baik," kata Jimmy Siahaan.
Jakarta: 20 tahun reformasi berjalan kondisi bangsa Indonesia banyak mengahadapi rongrongan dari kelompok-kelompok tertentu yang antidemokrasi dan Pancasila. Rongrongan bertujuan untuk mengoyak keutuhan negara serta empat pilar utamanya, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Mantan aktifis reformasi, Fadjroel Rachman menilai, langkah Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Undang-undang Organisasi Kemasyarakat (UU Ormas) sudah tepat. UU itu ampuh meredam kelompok-kelompok yang selama ini meragukan ideologi Pancasila sebagai sebuah bangsa.
"Saya melihat yang paling berani bertindak terhadap bahaya bubarnya Republik Indonesia itu adalah Presiden Jokowi," kata Fadjroel, dalam diskusi bertema "Gerakan Mahasiswa dari Masa ke Masa" di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Belajar dari pengalaman negara lain, Fadjroel tak ingin Indonesia bernasib sama seperti Jerman saat masih dipimpin diktator Adolf Hitler dengan Partai Nazinya. Ketika itu di Jerman, tumbuhnya Nazi akhirnya membubarkan sebuah negara demokrasi.
Gerakan yang ingin merongrong NKRI, salah satunya diduga ingin dilakukan kelompok HTI yang kini sudah dibubarkan pemerintah. HTI sendiri disebut-sebut berkeinginan mendirikan negara Khilafah Indonesia.
"Kelihatan anti-ideologinya, anti-Pancasilanya. Anti-UU 45, kelihatan dan itu bertahun-tahun kita dapat informasi, kelihatan sekali, bahkan kita bisa baca di website-nya. Maka tindakannya harus jelas, tidak boleh ragu-ragu," ucapnya.
Saat ini pula kata Fadjroel muncul gerakan-gerakan yang mencoba ingin menghidupkan kembali era orde baru. Padahal, pengorbanan berdarah demi menggulingkan Soeharto.
"Jadi ideologi itu 20 tahun masih cengkaram, ditambah lagi dengan ideologi yang dari luar atau transnasional dengan beragam isunya, ada yang khilafah dan sebagainya," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, aktivis 77 dan 78, Jimmy Siahaan menilai bangsa Indonesia jangan lagi kembali ke masa kelam di masa orde baru. Maka dari itu, era demokrasi yang diperjuangkan gerakan 98 harus terus dijaga agar tetap dalam koridor.
"Otoriter itu kejam, jangan kita kembali ke masa-masa itu. Ini pesan saya di usia lanjut, tolong pertahankan demokrasi, konsolidasikan demokrasi, canangkan dengan baik," kata Jimmy Siahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)