Jakarta: Menjelang bulan suci Ramadan, pertanyaan seputar hukum mandi wajib sebelum puasa kerap muncul di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mengira bahwa mandi wajib menjadi syarat sah untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Lantas, apakah anggapan tersebut tepat?
Seperti dikutip dari laman NU Online, tidak ada kewajiban mandi wajib sebagai syarat untuk melaksanakan puasa Ramadan. Syarat sah puasa sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi dan keterangan para ulama meliputi beragama Islam, sudah baligh, berakal sehat, mampu menjalankan ibadah puasa, tahu awal bulan Ramadan.
Puasa Tetap Sah Meski Belum Mandi Wajib
Dalam praktiknya, seseorang bisa saja berada dalam keadaan junub pada malam hari, misalnya karena mimpi basah atau hubungan suami istri. Jika hingga waktu imsak tiba ia belum sempat atau terlupa mandi wajib, maka puasanya tetap sah. Meskipun sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar dapat menjalani ibadah puasa dalam keadaan suci dari hadas besar.
Hal ini dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55):
Artinya: “Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”
Mandi Sunnah di Bulan Ramadan
Meski tidak wajib, terdapat anjuran mandi sunnah di bulan Ramadan. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri dijelaskan:
Artinya: “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Jakarta: Menjelang bulan suci
Ramadan, pertanyaan seputar hukum
mandi wajib sebelum puasa kerap muncul di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mengira bahwa mandi wajib menjadi syarat sah untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Lantas, apakah anggapan tersebut tepat?
Seperti dikutip dari laman
NU Online, tidak ada kewajiban mandi wajib sebagai syarat untuk melaksanakan puasa Ramadan. Syarat sah puasa sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi dan keterangan para ulama meliputi beragama Islam, sudah baligh, berakal sehat, mampu menjalankan ibadah puasa, tahu awal bulan Ramadan.
Puasa Tetap Sah Meski Belum Mandi Wajib
Dalam praktiknya, seseorang bisa saja berada dalam keadaan junub pada malam hari, misalnya karena mimpi basah atau hubungan suami istri. Jika hingga waktu imsak tiba ia belum sempat atau terlupa mandi wajib, maka puasanya tetap sah. Meskipun sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar dapat menjalani ibadah puasa dalam keadaan suci dari hadas besar.
Hal ini dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55):
Artinya: “Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”
Mandi Sunnah di Bulan Ramadan
Meski tidak wajib, terdapat anjuran mandi sunnah di bulan Ramadan. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri dijelaskan:
Artinya: “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)