medcom.id, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kasus beras plastik. Hingga saat ini, uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum keluar.
"Sampai saat ini belum ada perkembangaan. Kami masih menunggu hasil uji lab dari kepolisian," kata Kabid Humas Pemkot Bekasi Reward Aprial, saat dihubungi <i>Metrotvnews.com</i>, Senin (25/5/2015).
Polres Bekasi sebelumnya telah menyerahkan barang bukti beras milik pelapor, Dewi Setiani kepada Puslabfor dan BPOM untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun, hasil uji lab tersebut belum keluar.
Terkait temuan baru yang dilaporkan Agatha Francisca,17, pada Kamis 21 Mei lalu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan. "Laporan itu sudah dikumpulkan, tindak lanjutnya belum ada. Sebab, kami masih menunggu pembanding dari Puslabfor," ujarnya.
Kamis lalu, Pemkot Bekasi sudah mengemukakan hasil uji lab yang dilakukan oleh PT Sucofindo. Dari hasil uji lab ditemukan senyawa plastik yang berbahaya bagi tubuh.
"Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites di Sucofindo ditemukan karakteristik fisik yang identik. Kedua sampel dilihat menggunakan alat spectrum. Dalam beras ditemukan senyawa <i>polyvinyl chloride</i>, bahan baku pipa plastik," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis 21 Mei lalu.
Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (<i>Benzyl Butyl Phtalate</i>), DEHP (<i>Bis 2-ethylhexy phtalate</i>), DINP (<i>diisonony phtalate</i>). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan <i>polyvinyl</i>.
medcom.id, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kasus beras plastik. Hingga saat ini, uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum keluar.
"Sampai saat ini belum ada perkembangaan. Kami masih menunggu hasil uji lab dari kepolisian," kata Kabid Humas Pemkot Bekasi Reward Aprial, saat dihubungi
Metrotvnews.com, Senin (25/5/2015).
Polres Bekasi sebelumnya telah menyerahkan barang bukti beras milik pelapor, Dewi Setiani kepada Puslabfor dan BPOM untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun, hasil uji lab tersebut belum keluar.
Terkait temuan baru yang dilaporkan Agatha Francisca,17, pada Kamis 21 Mei lalu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan. "Laporan itu sudah dikumpulkan, tindak lanjutnya belum ada. Sebab, kami masih menunggu pembanding dari Puslabfor," ujarnya.
Kamis lalu, Pemkot Bekasi sudah mengemukakan hasil uji lab yang dilakukan oleh PT Sucofindo. Dari hasil uji lab ditemukan senyawa plastik yang berbahaya bagi tubuh.
"Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites di Sucofindo ditemukan karakteristik fisik yang identik. Kedua sampel dilihat menggunakan alat spectrum. Dalam beras ditemukan senyawa
polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis 21 Mei lalu.
Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (
Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (
Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (
diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan
polyvinyl.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)