medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengunjungi Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini. Dia menyempatkan diri untuk blusukan dengan menunggangi motor trail.
Jokowi memulai kegiatannya di Bekasi dengan menghadiri acara "Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi" di Muara Gembong. Presiden mengingatkan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah agar terhindar dari sengketa tanah.
Jokowi ingat dengan demo petani Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, di depan Istana beberapa waktu lalu. Kebetulan, acara ini juga dihadiri mereka.
“Saya ingat demo berbulan bulan di Jakarta. Terus mau mengubur diri di depan istana, benar? Masa mau menyakiti diri sendiri. Terus saya undang masuk ke istana, betul?” kata Presiden di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabum 1 November 2017.
Saat itu, Jokowi menanyakan status hukum tanah yang ditempati petani Teluk Jambe. Mereka hanya mengaku memiliki surat keterangan desa (SKD). Jokowi menerangkan, posisi seorang yang hanya memegang surat keterangan lebih lemah dari pada pemilik sertifikat di mata hukum.
“Oleh sebab itu, saat itu juga saya sampaikan kepada Pak Menteri BPN (Sofyan Djalil). Pak Menteri ini selesaikan secepatnya,” ujar dia.
Tenyata, bidang-bidang tanah yang dimiliki petani berada di kawasan Perhutani. Akhirnya, mereka diberikan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.
Presiden pun hari ini menyerahkan SK yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara. Lahan itu nantinya dapat diakses petani dan petambak. Surat itu mencakupi; SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK; SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu , Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK;
SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13, 14, 230, dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.
“Jadi izin pemanfaatan hutan ini tolong dipegang betul. Ini sampai 35 tahun pegang. Nanti kalau betul-betul dimanfaatkan produktif menyejahterakan, diperpanjang lagi 35 tahun lagi. Artinya, sudah sebetulnya saudara-saudara memiliki hak untuk mengerjakan. Status hukumnya juga jelas. Jadi enggak usah demo lagi ke istana,” ucap Presiden.
Setelah menghadiri acara tersebut, Presiden mengunjungi tambak udang dan lahan hutan mangrove. Dia berkeliling dengan menggunakan sepeda motor trail.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengunjungi Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini. Dia menyempatkan diri untuk blusukan dengan menunggangi motor trail.
Jokowi memulai kegiatannya di Bekasi dengan menghadiri acara "Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi" di Muara Gembong. Presiden mengingatkan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah agar terhindar dari sengketa tanah.
Jokowi ingat dengan demo petani Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, di depan Istana beberapa waktu lalu. Kebetulan, acara ini juga dihadiri mereka.
“Saya ingat demo berbulan bulan di Jakarta. Terus mau mengubur diri di depan istana, benar? Masa mau menyakiti diri sendiri. Terus saya undang masuk ke istana, betul?” kata Presiden di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabum 1 November 2017.
Saat itu, Jokowi menanyakan status hukum tanah yang ditempati petani Teluk Jambe. Mereka hanya mengaku memiliki surat keterangan desa (SKD). Jokowi menerangkan, posisi seorang yang hanya memegang surat keterangan lebih lemah dari pada pemilik sertifikat di mata hukum.
“Oleh sebab itu, saat itu juga saya sampaikan kepada Pak Menteri BPN (Sofyan Djalil). Pak Menteri ini selesaikan secepatnya,” ujar dia.
Tenyata, bidang-bidang tanah yang dimiliki petani berada di kawasan Perhutani. Akhirnya, mereka diberikan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.
Presiden pun hari ini menyerahkan SK yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara. Lahan itu nantinya dapat diakses petani dan petambak. Surat itu mencakupi; SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK; SK izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu , Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK;
SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13, 14, 230, dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK; SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.
“Jadi izin pemanfaatan hutan ini tolong dipegang betul. Ini sampai 35 tahun pegang. Nanti kalau betul-betul dimanfaatkan produktif menyejahterakan, diperpanjang lagi 35 tahun lagi. Artinya, sudah sebetulnya saudara-saudara memiliki hak untuk mengerjakan. Status hukumnya juga jelas. Jadi enggak usah demo lagi ke istana,” ucap Presiden.
Setelah menghadiri acara tersebut, Presiden mengunjungi tambak udang dan lahan hutan mangrove. Dia berkeliling dengan menggunakan sepeda motor trail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)