Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri)/ANT/M. Agung Rajasa
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo (kiri)/ANT/M. Agung Rajasa

Integritas Pemerintah Daerah Mengkhawatirkan

13 Desember 2017 06:55
Bandung: Tingkat integritas penyelenggara pemerintahan daerah masih sangat mengkhawatirkan. Hal itu terbukti dari banyaknya temuan penyimpangan dalam penyelenggaraan, baik yang dilakukan kepala daerah maupun pegawainya.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, terdapat tiga permasalahan krusial yang terjadi pada pemerintahan daerah yang memerlukan tindak lanjut serius.
 
Ketiganya meliputi masih rendahnya tingkat integritas baik kepala daerah maupun pegawainya, kualitas dan perencanaan pengelolaan keuangan yang belum memadai, serta proses perizinan yang lama dan mahal.

Hadi menuturkan, meski deklarasi dan sistem pencegahan antikorupsi telah banyak dilakukan, faktanya korupsi masih sering terjadi di tubuh pemerintahan daerah. Dalam kurun waktu 2004-2017, terdapat 392 kepala daerah yang tersangkut hukum.
 
"Terbesar kasus korupsi, 313 kasus. Lalu dari 108 ribu wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), masih 41% wajib LHKPN yang sama sekali belum pernah melaporkan," ujar Hadi seperti dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 Desember 2017.
 
Adapun persoalan menyangkut belum baiknya pengelolaan dan perencanaan anggaran, salah satunya terdapat program dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang tidak sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
 
"Juga adanya dokumen pe-rencanaan yang belum bersih dari kepentingan individu. Yang diinginkan bukan yang dibutuhkan," tutur Hadi. Selain itu, struktur belanja tidak langsung masih lebih besar daripada belanja langsung. Proporsi belanja modal yang notabene untuk pembangunan masih kecil, hanya 18% dari total belanja.
 
Hadi juga menyebut banyak penyalahgunaan praktik pajak dan retribusi berupa pemerasan dan penyeleweng-an. "Pengadaan barang jasa, belanja hibah, dan bantuan sosial, belanja perjalanan dinas fiktif."
 
Untuk mengatasi lemahnya integritas di tubuh pemda, anggota legislatif dituntut lebih berperan dalam mengawasi. Bukan malah DPRD ikut dalam bancakan korupsi pemda. "Pelaksanaan (fungsi kedewanan) oleh DPRD tidak boleh menghasilkan korupsi. Seperti setoran uang dalam pembahasan," tandas Hadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan