Direktur Jenderal Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker Bambang Satrio Lelono (Foto:Dok.Kemenaker)
Direktur Jenderal Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker Bambang Satrio Lelono (Foto:Dok.Kemenaker)

Pentingnya LPK Membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu

Gervin Nathaniel Purba • 20 Februari 2018 15:19
Jakarta: Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono meminta Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu.
 
Ia memandang kredibel atau tidaknya sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ditentukan sistem akreditasi yang diterapkan di LA-LPK dan KA-LPK.
 
"Salah satu syarat agar pelatihan kerja ini bermutu maka harus memiliki LPK yang kredibel. LA-LPK dan KA-LPK sebagai penjamin mutu LPK pemerintah dan LPK swasta harus memiliki sistem akreditasi yang baik," kata Dirjen Bambang, dalam keterangan pers, Selasa, 20 Februari 2018.

LA-LPK dan KA-LPK perlu membangun Sistem Akreditasi Berbasis Mutu dengan indikator kinerja (output) yang dapat diukur dan memberikan manfaat (outcome) bagi pengguna jasa pelatihan. 
 
"Dengan penjaminan mutu ini diharapkan tumbuh budaya mutu, mulai dari menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi standar, dan secara berkelanjutan meningkatkan standar," katanya.
 
Oleh karena itu, penyelenggaraan rapat koordinasi LA-LPK dan KA-LPK ini menjadi momen sangat tepat bagi para Pengurus LA-LPK dengan KA-LPK dari Provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan akreditasi yang telah dilaksanakan dan membuat Program Kerja LA-LPK dan KA-LPK tahun mendatang.
 
"Saya berharap agar lembaga akreditasi ini benar-benar menjadi lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan fungsi akreditasi. Hal ini penting mengingat 
lembaga akreditasi sebagai lembaga penjamin mutu kompetensi seseorang," ungkapnya. 
 
Bambang mengatakan, salah satu subsistem Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) yang sangat penting peranannya untuk penjaminan mutu dan kredibilitas LPK adalah LA-LPK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
 
"Mengingat pentingnya peran LA-LPK dalam sistem pelatihan kerja nasional, maka peran, tugas, dan kapasitas LA-LPK baik secara kelembagaan maupun fungsi perlu dioptimalkan. Untuk itu, diperlukan upaya yang  sungguh-sungguh dari kita semua agar peran dan eksistensi LA-LPK benar-benar diakui oleh stakeholder," tuturnya. 
 
Sebagai informasi, ada delapan aspek yang dinilai olej LA-LPK terkait kredibel atau tidaknya sebuah LPK. Delapan aspek tersebut adalah kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, dan assessment.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan